24 Mar 2021
  Editor Berita, Kebudayaan,

Lestarikan Nilai Jawa Lewat Lomba Tata Rias Pengantin Jawa by Editor

Yogyakarta (24/03/2021) jogjaprov.go.id – Dalam rangka melestarikan Tata Rias Pengantin Gaya Yogyakarta, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY melalui Kegiatan Pembinaan Penghayat Kepercayaan Adat dan Tradisi melaksanakan Lomba Panatacara dan Tata Rias Busana Pengantin Gaya Yogyakarta. Agenda ini bekerjasama dengan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati DIY dan Paguyuban Pranatacara Yogyakarta (PPY) DIY. Lomba yang digelar Rabu (24/03) di Hotel Horison Riss, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta ini juga disiarkan melalui kanal Youtube tasteofjogja disbud diy.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Dinas Kebudayaan DIY Sumadi, SH. MH., Sekretaris Dinas kebudayaan DIY Cahyo SH, Ketua DPD HARPI Melati DIY, Ketua Panatacara DIY, Ketua DPC Harpi Melati Kab/Kota DIY, serta perwakilan OPD DIY. Pada sambutannya, Sumadi menjelaskan bahwa prosesi pernikahan adalah sebuah tradisi yang sakral khususnya pada masyarakat Jawa. "Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan ubarampe yang harus dipersiapkan. Di dalam prosesi pengantin Adat Jawa banyak terkandung nila-nilai budaya luhur," jelasnya. 

Menurut Sumadi, sudah menjadi tugas bersama untuk melestarikan agar bisa terus berkembang sampai ke anak cucu dan tidak hilang ditelan zaman. Sumadi menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan perhatian dan ruang kepada DPD HARPI DIY dan PPY agar terus berkegiatan dan melestarikan kebudayaan Jawa.

"HARPI Melati DIY adalah organisasi yang bergerak di bidang Tata Rias Pengantin dan PPY selaku Paguyuban Pranatacara di DIY sudah diakui keberadaannya. Oleh sebab itu Pemerintah wajib memberikan perhatian dan ruang kepada DPD HARPI Melati DIY dan PPY," ungkap Sumadi.

Peserta lomba Panatacara dan Tata Rias Busana Pengantin Gaya Yogyakarta ini adalah utusan dari DPC Harpi Melati dan Paguyuban Pranatacara dari Kabupaten/Kota se-DIY.

"Lomba ini tujuannya sebagai sarana penguatan identitas dan karakteristik budaya yang bersumber nilai-nilai tradisi yang berkembang di DIY. Kegiatan ini sebagai upaya memberikan ruang ekspresi dan meningkatkan kualitas regenerasi perias dan pranatacara dengan tetap bepedoman pada aturan baku yang ada," ujar Kabid Pemeliharaan dan Pengembangan Adat, Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni, Dra. Yuliana Eni Lestari Rahayu.

Yuliana juga menjelaskan jika lomba pada hari ini merupakan tindak lanjut workshop dan sosialiasai tutorial 7 Tata Rias Pegantin Gaya Yogyakarta. Ketujuh tutotial tersebut adalah TRP Jogja Paes Ageng, TRP Jogja Putri, TRP Jogja paes Ageng Jangan Menir, TRP Jogja Paes Ageng Kanigaran, TRP Kasatriyan Ageng Selikuran, TRP Kasatriyan Ageng, dan TRP Jogja Berkerudung Tanpa Paes.

Tidak semua jenis tata rias pengantin dilombakan, melainkan hanya pranatacara dan TRP Jogja Putri, Pranatacara, dan TRP Paes Ageng Jangan Menir. Penilaian berdasarkan tata rias dan busana, tata bahasa, tembang, narasi, janturan, penampilan dan kreativitas.

Juri TRP Jogja Putri adalah Ibu Dra. Bernadetta Sri Hanjati, M.SN, Bapak Angger Sukisno, S.Pd. dan Bapak Jack Haryanto, SE, MM. Sedangkan juri untuk TRP Paes Ageng Jangan Menir adalah Ibu Hj. Listiani Sintawati, SH, Prof. Dr. Suwarno Dwujo Nagoro, M.Pd dan Faizal Noor Singgih, S.T.P.

Berdasar sambutan Ketua PKK DIY, GKBRAy. A. Paku Alam pada pelantikan dan pengukuhan DPD HARPI Melati DIY, keberadaan organisasi HARPI harus terus dipertahankan. "Berinovasi tanpa menghilangkan yang baku. Rias pengantin Jawa tetap memiliki pakem tersendiri," ujar Gusti Putri kala itu. 

Gusti Putri kala itu juga berpesan bahwa fenomena Make up Artis (MUA) telah menjadi trend di mana-mana. "Banyak pengantin yang kemudian ingin dirias oleh MUA. Di sinilah HARPI dapat berperan untuk bisa mengedukasi masyarakat tentang Tata Rias Pengantin Jawa khususnya Yogyakarta," tutup Gusti Putri. [wd]

HUMAS DIY 

Bagaimana kualitas berita ini: