13 Des 2022

Menanamkan Nilai Kesetiakawanan Sosial Melalui Peringatan HKSN

Yogyakarta (13/12/2022) jogjaprov.go.id - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menyelenggarakan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) setelah dua tahun hanya dilakukan secara daring. Puncak acara HKSN 2022 diselenggarakan di halaman kantor Dinas Sosial DIY, Jl. Janti – Banguntapan, Yogyakarta, Selasa (13/12). Dihadiri oleh sekitar 400 tamu undangan yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY, pejabat strukturan di lingkungan Dinas Sosial DIY, pemuka agama, jajaran Forkopimda DIY, Ketua Tagana, Ketua Difagana, Dukuh VIII Plumbon dan tokoh masyarakat.

"Tahun ini kita mengawali pelaksanaan HKSN karena dua tahun vakum tidak melaksanakan perayaan HKSN untuk bertemu secara langsung. Tahun-tahun lalu kami tetap melaksanakan tapi dengan cara virtual,” terang Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si.

Peringatan HKSN 2022 diawali dengan agenda Doa Bersama Lintas Agama bersama lima tokoh agama. Acara doa bersama ditutup dengan pemotongan tumpeng yang diberikan oleh Kepala Dinas Sosial DIY kepada Ketua Tagana, Ketua Difagana, dan Dukuh Plumbon, Banguntapan. Serta pemberian penghargaan kepada tim Tagana yang terjun langsung untuk membantu korban gempa Cianjur.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Drs. Junaedi dalam laporannya menjelaskan tujuan peringatan HKSN adalah untuk membangun ingatan kolektif seluruh elemen masyarakat Indonesia tanpa kecuali.  Agar nilai-nilai Kesetiakawanan Sosial tetap kuat sebagai modal sosial, stimulus berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat dalam bentuk apapun. Sehingga diharapkan dapat mencegah segala hal yang bisa menimbulkan keretakan sosial, meminimalisir kesenjangan sosial, dan menciptakan kedautalan sosial.

Kesetiakawanan Sosial adalah bagian dari nilai, sikap dan perilaku sosial yang berakar dalam konteks tata budaya nusantara dan masyarakat mejemuk Indonesia berdasarkan Pancasila. Nilai kesetiakawanan sosial sebagai dimensi modal sosial memiliki posisi strategis untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, saling percaya dan menerima, integrasi dan keterikatan sosial. Direalisasikan dengan kerelaan proaktif serta kemauan untuk berkorban bersama masyarakat yang membutuhkan. Demi terciptanya Indonesia yang sejahtera dan berbudaya Pancasila.

“HKSN Nasional ini adalah bagaimana kita selalu mengingatkan kembali untuk menanamkan nilai-nilai Kesetiakawanan Sosial, gotong-royong, etika, kepedulian dan kemanusiaan yang harus ditumbuhkan dan diingatkan selalu di masyarakat ataupun lembaga yang melakukan pelayanan masalah kesejahteraan sosial,” ujar Endang.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kesejahteraan Sosial Pasal 2 huruf a menegaskan bahwa kesetiakawanan menjadi asas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Juga untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-4. Bahwa negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum serta ikut serta menciptakan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Dinas Sosial sudah melakukan perubahan-perubahan, pengembangan program-program bagaimana kita tahun 2020 ada program baru untuk restorasi sosial, nguri-uri budaya serta dan juga mengembangkan pelayanan kebencanaan. Juga kaitannya dengan penanganan masalah Kesos, kita juga membuat sistem aplikasi Manunggal Raharja untuk memperbarui dan memperbaiki data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ungkap Endang. Endang menambahkan jika tahun ini Difagana telah masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang diadakan oleh Kementerian PAN-RB. Hal ini adalah prestasi yang sangat membanggakan.

Rangkaian peringatan HKSN juga dimeriahkan dengan talkshow, penyuluhan sosial melalui media peragaan wayang Cakruk, bakti sosial, lomba perekat kesetiakawanan sosial, upacara peringatan HKSN tahun 2022 tingkat DIY, serta ziarah pahlawan dan tabur bunga. (Wd/Ihm/Hr)

Bagaimana kualitas berita ini: