24 Jan 2022

Mendagri Tekankan Lagi Upaya Pencegahan Korupsi

Yogyakarta (24/01/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengikuti secara daring Rapat Kerja Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Senin (24/01) dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Raker yang diikuti seluruh Kepala Daerah se-Indonesia ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Tito mengatakan, kasus korupsi yang terungkap dengan ditangkapnya para kepala daerah yang semakin banyak akhir-akhir ini, tentu akan berdampak pada sistem pemerintahan. Apalagi kejadian korupsi juga bisa mempengaruhi kepercayaan publik kepada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

“Saya sekedar mengingatkan, tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita. Kalau pemerintahan kita bersih, pasti akan membuat pemasukan negara dan pendapatan asli daerah juga meningkat, sehingga persoalan seperti masalah kesejahteraan tentu bisa diatasi dan turut mempengaruhi upaya pencegahan korupsi,” jelasnya.

Dalam Raker ini, Sri Sultan didampingi pula oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X; Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana; Sekretaris Daerah DIY,  Kadarmanta Baskara Aji; Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Daerah Setda DIY, Sumadi; Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono; dan Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso.

Selain itu, hadir pula secara daring, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Ditemui usai Raker, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pada pertemuan kali ini, baik Mendagri, KPK maupun LKPP memberikan penjelasan terkait upaya-upaya untuk melakukan pencegahan ter hadap tindak korupsi. Pada prinsipnya, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan Kemendagri RI dan KPK untuk bagian-bagian yang rawan tindak korupsi.

“Yang pertama dan yang paling rawan itu terkait dengan pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang/jasa ini supaya tidak menimbulkan korupsi, kita harus lebih mengedepankan dengan cara-cara elektronik, supaya tidak perlu ada tatap muka yang terlalu banyak antara penyedia barang/jasa dengan pemerintah atau pejabat,” paparnya.

Aji menambahkan, hal rawan korupsi lainnya ialah yang terkait dengan jual/beli jabatan. Menurut Aji, dalam hal ini, semua pihak harus sama-sama punya integritas, baik yang akan menjabat maupun yang menentukan jabatan. Proses yang dijalankan juga harus dilakukan secara transparan.

“Untuk itu, kita di daerah diminta untuk melakukan berbagai macam kebijakan kaitannya dengan sistem. Kalau sistem diperbaiki, maka diharapkan akan mengurangi kesempatan maupun kemungkinan terjadinya korupsi,” imbuhnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: