11 Feb 2022

Nota Kesepakatan Wujud Semangat Moderasi Beragama

Yogyakarta (11/02/2022) jogjaprov.go.id - Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon Untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia dilakukan pada Jumat (11/02). Acara yang digelar daring dan luring ini diadakan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dengan melibatkan empat kementerian dan dua kepala daerah lokasi candi.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya mengatakan, Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia ditandatangani atas dasar semangat Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika pun menjadi kata kunci untuk membangun bangsa yang menghargai keragaman dalam harmoni mosaik satu Indonesia.

 

“Penandatanganan ini diharapkan menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan menuturkan, dalam sambutannya pada Dharma Santi Nasional 2021, Presiden Joko Widodo menyatakan, Candi Prambanan yang dibangun berdampingan dengan Candi Sewu yang bercorak Buddha, mengajarkan toleransi dan hidup berdampingan antar umat beragama sudah dipraktikkan masyarakat sejak dulu. Bhinneka Tunggal Ika merupakan DNA bangsa Indonesia.

“Indonesia adalah masyarakat yang berbeda-beda (bhinneka). Tetapi siapapun diri kita, harus selalu diingat-ingatkan bahwa sesungguhnya kita ini adalah satu (tunggal-ika). Artinya, Bhinneka Tunggal Ika hendaknya diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan keagamaan/religi/ibadah, tentunya akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut. Nantinya, masyarakat yang berkunjung tidak hanya akan melihat keindahan candi, tetapi juga kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat Hindu dan Buddha.

“Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya, serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” imbuh Sri Sultan.

Pada acara ini, hadir secara daring, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri BUMN RI, Erick Thohir; Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Angela Tanoesoedibjo; serta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, perkembangan kehidupan beragama di Indonesia kita tidak pernah bisa dilepaskan dengan budaya yang tumbuh dan berkembang di Nusantara. Apalagi umat Hindu dan umat Buddha yang sejak dulu sangat dekat dengan budaya Nusantara. Hal ini ditandai dengan berbagai peninggalan sejarah peradaban.

“Relasi sejarah dan budaya di Indonesia begitu kuat dan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa kita. Oleh karena itu, saya selain menyambut baik kegiatan ini, tentu juga akan terus mendorong kesepakatan yang hari ini kita tandatangani agar bisa terlaksana,” ungkapnya.

Melalui kesepakatan ini, Yaqut berharap bangsa Indonesia bisa lebih menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk berbarengan mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

Usai acara, Ketua Umum Walubi, Hartati Murdaya mengatakan, dirinya bersyukur dan mewakili umat Buddha Indonesia berterima kasih kepada pemerintah yang telah sedemikian rupa dan secara maksimal menampilkan Borobudur sebagai aset nasional. Menurutnya, hal ini tentu akan besar dampaknya bagi ekonomi masyarakat sekitar maupun Indonesia.

“Dengan menampilkan spirit agama pada candi-candi ini, saya yakin suasana akan lebih hidup. Pengunjung nantinya tidak hanya sekedar untuk foto-foto, tapi bisa pula dilakukan retret dan bisa tinggal lebih lama,” imbuhnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: