31 Mar 2023

Optimalisasi MCP Harus Berjalan Baik

Yogyakarta (31/03/2023) jogjaprov.go.id – Penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya KPK RI dalam pengawasan dan pencegahan  korupsi di pemerintah daerah akan semakin ditmaksimalkan. Untuk itu, Pemda DIY berharap optimalisasi MCP ini sudah seharusnya bisa berjalan semakin baik dari tahun sebelumnya. 

Hal ini diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah DIY, Wiyos Santoso dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi bersama KPK RI pada Jumat (31/03). Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, rapat ini sekaligus dalam rangka monitoring dan evaluasi tematik manajemen aset dan pengadaan barang dan jasa di Pemda DIY.

“Tentunya yang diharapkan, langkah pencegahan korupsi ini dilakukan tidak hanya sekedar pemenuhan administrasi, tapi juga sungguh dapat diimplementasikan dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintah di DIY. Jadi saya berharap para OPD-OPD pengampu indikator pada MCP, saya harapkan bisa berdiskusi di kesempatan ini,” paparnya.

Wiyos mengatakan, Pemda DIY juga berharap bisa melakukan percepatan capaian MCP, yang tentunya hal tersebut juga sangat bermanfaat untuk DIY sendiri. Mengenai penjelasan teknis serta diskusi hal-hal yang terkait dengan area intervensi MCP KPK tahun 2023, Wiyos menyarankan OPD-OPD terkait bisa mengikutinya dengan baik.

“Ini kesempatan untuk berdiskusi terkait dengan indikator dan sub-indikator MCP, sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. Mungkin juga masih ada permasalahan yang lama, nanti kita harapkan ada solusi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. MCP memiliki delapan cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Uding Juharudin mengatakan, pada dasarnya MCP bukanlah barang baru. Pada MCP 2023, terdapat 30 indikator dan 63 sub-indikator yang menjadi unsur penilaian dalam capaian atas upaya pencegahan korupsi.

“Penilaian MCP 2023 dilakukan secara bersama-sama oleh KPK RI, BPKP RI, dan Kemendagri RI. Area intervensi, indikator dan sub-indikator ditetapkan melalui SK Pimpinan KPK RI. Upaya pencegahan korupsi ini memang harus dilakukan secara berkesinambungan dan sistemik,” paparnya.

Uding pun menuturkan, MCP ke depannya akan bertindak sebagai tools, guna mewujudkan pemerintahan, baik pusat maupun daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. Dengan begitu, tujuan negara untuk mensejahterakan rakyat bisa tercapai.

“Capaian MCP Pemda DIY tahun sebelumnya dapat dikatakan sudah cukup tinggi yakni di angka 94,23. Tentu kita ingin capaian ini bisa mencapai angka 100. Nanti kalau sudah di nilai sempurna pun pengawasan akan tetap dilakukan,” imbuhnya.   

Selanjutnya, Uding menambahkan, kedatangan perwakilan KPK RI ke DIY kali ini juga untuk membahas mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI). Tujuan SPI ialah untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, baik pusat maupun daerah untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia. (Rt/Ts)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: