31 Jan 2022
  Humas Berita,

Optimalkan Pembangunan SDM, DIY Alihfungsikan Jabatan Struktural ke Fungsional

Yogyakarta (31/01/2022) jogjaprov.go.id – Sebagai upaya mempercepat optimalisai pembangunan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, Pemda DIY mengalihfungsikan jabatan struktural menjadi fungsional. Sebanyak 13 pejabat Eselon 3 lantik dan disetarakan pada jenjang Fungsional Ahli Madya dan 133 pejabat Eselon 4 dilantik dan disetarakan pada jenjang Fungsional Ahli Muda.

Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji melantik para pejabat di lingkungan Pemda DIY ini melalui mekanisme Penyetaraan Jabatan Fungsional pada Senin (31/01) di Bangsal Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurutnya, regulasi penyetaraan di DIY ini telah sampai pada tahap ke 2 yang nantinya akan terus ditindaklanjuti pada tahap-tahap selanjutnya. Tahap satu sendiri telah terlaksana pada akhir Desember 2021 lalu.

Aji menjelaskan, semua pejabat atau jabatan yang sudah direkomendasikan oleh KemenPanRB RI dan Kementerian Dalam Negeri RI akan diisi sepenuhnya. Oleh karenanya, setiap ASN harus siap dengan perubahan ini untuk meningkatkan efektivitas kinerja.  “Alih fungsi dari jabatan struktural dan jabatan fungsional sebelumnya sudah jauh hari kita persiapkan. Ide penyetaraan ini pernah dilontarkan oleh Bapak Gubernur pada saat beliau dulu memulai merintis reformasi birokrasi di Pemda DIY. Ide ini ternyata disetujui Presiden Joko Widodo untuk diterapkan secara nasional demi meningkatkan efektivitas kinerja ASN,” jelas Aji.

Jabatan Fungsional menurut Aji sering diartikan sebagai jabatan yang bersifat individual, sebagai jabatan yang bisa dilakukan sendiri-sendiri tanpa saling tergantung. Namun menurut Aji, pemahanan tersebut sudah seharusnya dirubah. Menurutnya, kinerja jabatan fungsional hanya akan berjalan optimal apabila bisa saling bekerjasama, namun juga memanfaatkan posisi.

Aji berharap para ASN bisa memanfaatkan momentum penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional sebagai bagian untuk menjadi titik balik dalam meningkatkan kinerja baik itu kinerja secara individual maupun kinerja adalah kolegial.

“Jabatan fungsional memiliki lebih banyak kesempatan untuk pengembangan diri, sehingga akan menjadi modal bagi SDM dan modal bagi pemerintah daerah untuk bisa menerapkan optimalisasi kinerja,”ungkap Aji.

Pada penyetaraan jabatan ini ada pengampu jabatan yang tetap bertugas di unit yang sama dengan sebelum dilantik, dan bertugas sebagai koordinator. Namun ada juga yang bergeser dan disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga apa yang menjadi kelebihan masing-masing individu benar-benar bisa diterapkan dengan baik di unit kerjanya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Ketua  DPRD DIY, Kepala BKN Regional I, Asisten Sekda  DIY dan Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY, Ketua Ikatan Jabatan Fungsional Pemda DIY serta tamu undangan dan para saksi.  (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: