06 Des 2010
  Humas Berita,

Panduan Prasekolah

Pendidikan prasekolah merupakan jenjang pendidikan sebelum memasuki usia pendidikan dasar. Yang termasuk pendidikan prasekolah antara lain: Taman Kanak-kanak (TK)/ Raudatul Athfal (RA) dan kelompok bermain (playgroup). Persyaratan calon peserta didik untuk TK/ RA antara lain: berusia 4 tahun sampai dengan 5 tahun untuk kelompok A atau jenjang pertama, dan berusia 5 tahun sampai dengan 6 tahun untuk kelompok B atau jenjang kedua.

Sedangkan persyaratan bagi calon peserta didik untuk TK Luar Biasa adalah telah berusia minimal 4 tahun.

Untuk info lebih lengkapnya bisa mengunjungi website disdikpora maupun website sekolah masing-masing (jika ada).

Bagaimana kualitas berita ini: