22 Apr 2022
  Humas DIY Berita,

Pansus DPRD DIY Beri Respon Positif Hasil LKPJ Gubernur DIT 2021

Yogyakarta (22/04/2022) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur DIY tahun 2021 pada tanggal 30 Maret 2022 lalu dalam forum rapat paripurna. Penyampaian ini sesuai dengan amanat UU No. 23 tahun 2014, UU No. 13 tahun 2012 serta PP No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Mewakili Gubernur DIY, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X hadir pada Rapur DPRD DIY dengan agenda acara penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD DIY mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur DIY tahun 2021, Jumat (22/04) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. Secara simultan laporan tersebut telah dibahas dan dicermati oleh Pansus DPRD DIY yang hasil catatan dan rekomendasinya dibacakan pada kesempatan tersebut.

Sri Paduka menyampaikan, meskipun respon atas laporan tersebut cukup baik karena sejumlah capaian sasaran pembangunan DIY yang semakin meningkat, namun aspek kualitas pembangunan harus tetap diperbaiki. Selain itu, pembangunan harus pula dibenahi sebagai wujud tanggung jawab terhadap komitmen nyata terwujudnya akuntabilitas publik.

“Saya menyadari masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan daerah yang harus diselesaikan, terlebih lagi dengan dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih harus kita hadapi bersama. Pembangunan ini akan kita tingkatkan untuk dapat didistribusikan secara lebih cepat dan efektif disertai upaya kerjasama semua pihak dalam bingkai semangat kebersamaan kegotongroyongan sehingga mampu menekan persentase angka kemiskinan, menurunkan tingkat ketimpangan wilayah maupun pendapatan serta menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan lainnya,” urai Sri Paduka.

Secara khusus terkait dengan catatan dan rekomendasi DPRD DIY atas LKPJ Gubernur Tahun 2021 ini, akan menjadi hal yang benar-benar diperhatikan serta akan ditindaklanjuti dengan mengacu pada peluang yang ada serta aturan yang berlaku. Sri Paduka mengaku sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir dalam mendukung sejumlah capaian pembangunan di DIY.

“Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kita dapat semakin fokus pada upaya mencapai kinerja Pemda DIY agar semakin baik dan lebih berkualitas, utamanya untuk kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Sri Paduka.

Widi Sutikno, Jubir Pansus BA No. 8 TA 2022 atau LKPJ Gubernur DIY mengatakan, penyusunan dan penyampaian LKPJ ini telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pembahasan LKPJ Gubernur DIY ini berupa rekomendasi dari DPRD DY yang mempunyai nilai strategis bagi penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. LKPJ Gubernur menjadi alat ukur dan pijakan bagi DPRD DIY untuk menilai dan mendalami pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu 2021. Dan  pendalaman atas materi dapat dijadikan bahan evaluasi untuk pembangunan.

“LKPJ Gubernur DIY saat ini menunjukan capaian hasil yang menggembirakan, namun di sisi lain masih menampakkan hasil yang masih perlu dievaluasi agar lebih optimal. Indikator Kinerja Utama atau IKU telah mencermati LKPJ Gubernur Tahun 2021, Pansus mendapat kondisi positif terhadap pencapaian IKU yang meningkat,” kata Widi.

Widi merekomendasikan target persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan sebesar 35% pada tahun 2022. Realisasi Pendapatan Pemerintah Daerah harus disesuaikan dengan target RPJMD tahun 2023.  Target pendapatan Tahun 2022 dan tahun-tahun mendatang harus ditargetkan di atas realisasi tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian rekomendasi selanjutnya adalah penanggulangan kemiskinan. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus secara serius ditangani oleh pemerintah daerah. Beberapa intervensi kebijakan sudah dilakukan namun belum seluruhnya mampu menurunkan angka kemiskinan. Maka menurut DPRD DIY, Pemda DIY harus melakukan validasi data keluarga miskin agar diperoleh gambaran nyata tentang potensi, kelemahan, dan peluang serta ancaman pada upaya penanggulangan kemiskinan.

“Dalam penanganan kemiskinan, kerjasama dengan perguruan tinggi swasta dan komunitas merupakan salah satu kunci. Oleh karena itu perlu dibangun jejaring dan kemitraan yang mumpuni,” ungkap Widi.

Widi berharap, hasil catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada Pemda DIY nantinya akan mampu meningkatkan pembangunan dan kualitas pemerintahan DIY. Dengan begitu, tidak mustahil untuk masyarakat merasakan hasil positif dari capaian peningkatan pembangunan ini. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: