04 Apr 2024
  Admin 3 Berita,

PEMDA DIY Melaporkan LKPD Kepada BPK RI Pertama Se Indonesia

Yogyakarta (04/04/2024) jogjaprov.go.id-BPK RI memberikan apresiasi kepada Pemda DIY karena menjadi pemerintah daerah setingkat provinsi yang paling awal di Indonesia yang menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK pada tanggal 7 Februari 2024.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit, Anggota V BPK RI saat memberikan pidato sambutan pada acara Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD DIY pada Kamis (04/04). Rapat Paripurna DPRD kali ini dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DIY Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD DIY dan Gubernur DIY.

“Semuanya adalah juga yang pertama di Indonesia. Jadi, Yogyakarta ini bukan saja kabupaten/kotanya  yang pertama di Indonesia tapi juga provinsinya,” ucap Ahmadi. Beberapa waktu yang lalu BPK RI telah menerima dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta. Penyerahan LHP hari ini menjadikan moment penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD sebagai penyerahan laporan hasil pemeriksaan pemerintah provinsi yang pertama kali di seluruh Indonesia.

Ahmadi menjelaskan lebih lanjut, tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Dalam pemeriksaannya, BPK juga selalu memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat. Misalnya, seberapa jauh pemerintah daerah telah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta integritas personal yang ada di pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk yang ke-14 kalinya secara berturut turut.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tahapan terakhir dari pengelolaan keuangan daerah dan wajib dilakukan pemeriksaan yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan. Hasil pemikiran ini akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas sistem pengelolaan keuangan daerah pada Pemda DIY untuk menghindari potensi permasalahan yang sama kedepannya. Adapun setiap temuan pemeriksaan akan segera dipelajari dan ditindaklanjuti.

“Oleh  karena itu kami mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak serta mohon bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutur Sri Sultan. Sri Sultan berharap, dimasa mendatang Pemda DIY dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran pelaksanaan serta pertanggungjawaban.

“Mari wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dilandasi nilai-nilai positif dan jadikan integritas sebagai pondasi utama karena integritas adalah kunci membangun peradaban yang berkualitas,” imbau Sri Sultan sembari mengucapkan terima kasih kepada BPK RI khususnya BPK Perwakilan Provinsi DIY yang telah melakukan laporan pemeriksaan atas LKPD 2023.

Sementara itu Ketua DPRD DIY, Nuryadi SPD mengapresiasi kerja keras BPK dalam melakukan pemeriksaan dan pemberian LHP atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2023.

“Kami memahami betul pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan terhadap APBD DIY. Kita semua patut memberi apresiasi kepada Pemda DIY, khususnya kepada Gubernur DIY beserta jajaran yang telah berupaya secara maksimal dalam mengelola anggaran dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Nuryadi. Laporan hasil pemeriksaan BPK RI menunjukan bahwa Pemda DIY telah berhasil melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan bertanggung jawab serta telah memenuhi peraturan perundangan yang berlaku, yaitu mendapatkan WTP yang ke-14. 

Ia pun menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ia berharap, Pemda DIY mampu memberikan informasi yang akurat dan jelas tentang pengelolaan keuangannya kepada publik. Laporan pemeriksaan ini menjadi acuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Pemda DIY untuk kedepannya. Diharapkan semua pihak terkait dapat bekerjasama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemda DIY.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, jajaran Forkopimda, Sekda DIY serta pimpinan instansi vertikal lainnya. (Ft/Aul/Tf/Dv)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: