31 Mar 2023
  Administrator Berita,

Pemda DIY Rilis RLPPD DIY Tahun 2022

Yogyakarta (31/03/2023) jogjaprov.go.id – Pemda DIY telah merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) DIY tahun 2022. Ringkasan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2012 pasal 15 tentang Keistimewaan DIY. Juga perwujudan pasal 72 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah wajib menginformasikan LPPD kepada masyarakat.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) DIY Tahun 2022 merupakan laporan mengenai capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Selama tahun 2022 penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada umumnya telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

Pemda DIY secara terbuka menyampaikan LPPD DIY untuk dapat dibaca oleh setiap orang, sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi publik. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mampu ikut serta dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah telah melaksanakan kewajiban atas penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sementara masyarakat, berhak mengetahui apa saja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dan berhak untuk mengawasi setiap bentuk kebijakan.

Capaian-capaian kinerja telah tercantum dalam LPPD tahun 2022, termasuk berbagai permasalahan dan kekurangan. LPPD 2022 dapat menjadi acuan bagi pembangunan tahun setelahnya agar mampu memetakan permasalahan dan meningkatkan kualitas pembangunan.

Mengenai capaian kualitas pembangunan manusia, IPM DIY pada tahun 2022 berada pada level 80,64 dan masuk dalam kategori IPM Sangat Tinggi (IPM lebih dari 80). Meskipun capaian ini sedikit meningkat dibanding capaian tahun 2021 yang sebesar 80,22, secara umum capaian IPM DIY selama periode 2018 sampai 2022 terus mengalami kemajuan secara bertahap. Nilai IPM DIY yang sangat tinggi menggambarkan capaian kualitas ketiga dimensi pembangunan manusia yang ditunjukkan dengan indikator usia harapan hidup, rata-rata dan harapan lama sekolah, serta pengeluaran per kapita di DIY tergolong tinggi dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia.

Selanjutnya, angka kemiskinan DIY tahun 2022 menurun dibandingkan tahun 2021, yaitu dari 11,91% menjadi 11,49%, yang berarti proporsi jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan berkurang. Berdasarkan analisis BPS, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan DIY selama periode September 2021-September 2022 antara lain pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan III-2022 sebesar 5,82%, penurunan inflasi selama Maret 2022-September 2022 menjadi sebesar 3,87%, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2022 sebesar 98,06%, dan penyesuaian harga BBM (pertalite, solar dan pertamax) pada tanggal 3 September 2022.

Sementara, ketimpangan pendapatan diukur menggunakan rasio gini. Rasio gini berkisar antara nol dan satu. Nilai rasio gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Rasio gini DIY pada September 2022 sebesar 0,459. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang sebesar 0,439.

Terkait kesehatan, pada tahun 2022 di DIY masih terdapat permasalahan yang menjadi perhatian seluruh dunia yaitu adanya pandemi Covid-19. Temuan kasus terkonfirmasi Covid-19 tertanggal 31 Desember 2022 mencapai 230.078 orang, di mana 6.073 orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan angka sembuh mencapai 223.599 dan masih dalam perawatan sebanyak 406 orang.

Tingginya kasus dan kematian dampak pandemi Covid-19 dapat ditekan dengan beberapa cara, di antaranya sebagaimana diamanahkan dalam Permenkes RI Nomor 10 Tahun 2020 yaitu dengan vaksinasi. Pemda DIY telah berupaya untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19, dengan diterbitkannya SE Gubernur DIY Nomor 42/SE/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021 tentang Percepatan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tahun 2022 cakupan vaksinasi dosis primer (dosis 1 dan 2) di DIY bahkan mencapai 104,16%.

RLPPD DIY Tahun 2022 secara lengkap dapat di download di https://s.id/rlppddiy2022

Bagaimana kualitas berita ini: