11 Mei 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Pemda DIY Terima Audiensi Warga Piyungan, Sepakati TPA Piyungan Kembali Dibuka 

Yogyakarta (11/05/2022) jogjaprov.go.id — Pemda DIY bersama perwakilan warga sekitar TPA Regional Piyungan, Kalurahan Sitimulyo, Bantul telah membuat kesepakatan bahwa penutupan akses masuk TPA Regional Piyungan yang dilakukan warga sekitar TPA dan telah berjalan selama beberapa hari, akan kembali dibuka pada Kamis (12/05) pagi. 

Kesepakatan ini merupakan hasil dari diskusi warga Kalurahan Sitimulyo, khususnya Dusun Banyakan 1-3 dan Dusun Ngablak, dengan Pemda DIY, Rabu (11/05) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Hadir memimpin audiensi yakni Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji. Turut membersamai Sekda DIY, Lurah Sitimulyo H. Juweni dan Camat Piyungan Muhammad Barid. 

Tujuan Pemda DIY membuka ruang diskusi ini adalah mendengarkan aspirasi warga sekitar TPA Regional Piyungan yang sebelumnya merasa keberatan dengan rencana dibukanya lahan transisi mengingat daya tampung lahan eksisting di zona A dan zona B TPA Piyungan tak lagi memadai. 

Pada kesempatan tersebut, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa saat ini Pemda DIY melalui DLHK DIY dan Dinas PUP ESDM DIY telah mengupayakan pemadatan sampah di zona A dan B untuk memperpanjang daya tampung. “Setelah dipadatkan kemarin, bisa turun sekitar 4 meter dan mungkin bisa bertambah daya tampungnya sekitar 1,5 bulan. Zona transisi akan digunakan kalau kapasitas zona A dan B benar-benar sudah tidak memadai. Jadi kita memaksimalkan dulu zona A dan zona B,” ujarnya. 

Aji mengatakan, jika zona transisi digunakan, diproyeksikan hanya akan digunakan hingga tahun 2025. Setelah tahun tersebut, lahan transisi akan ditutup dan tidak akan ada lagi pembuangan sampah. “Pada intinya, kita sekarang sedang mengupayakan pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengolahan/pemrosesan,” imbuhnya. 

Di sisi lain, sesuai dengan aspirasi warga, Aji menekankan bahwa penyiapan proses lahan transisi juga harus memperhatikan bahaya pencemaran sumber air tanah. “Jika lahan dimanfaatkan, mohon diperhatikan agar tidak terjadi pencemaran air tanah. Harus diperhatikan teknologi yang akan digunakan seperti apa dan harus ada solusi sebelum dimanfaatkan. Jika diperlukan, kiranya bisa ditambah jumlah sumur tanah/bor untuk mencukup ketersediaan air bagi warga sekitar TPA Regional Piyungan. 

Aji menambahkan, rencananya, lahan lama (eksisting) secara perlahan akan ditutup dengan vegetasi. “Secara teknis, hal itu akan dikerjakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Mari kita cari yang terbaik untuk masyarakat Sitimulyo maupun DIY secara umum. Saya kira, dialog ini tak hanya berhenti sampai di sini, kita bisa teruskan dialog,” pesannya. 

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota khususnya 3 wilayah yang memusatkan pembuangan sampah di TPA Piyungan yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman,dan Bantul (Kartamantul). Menurutnya, dukungan pemerintah kab/kota untuk sosialisasi dan edukasi soal pemilahan sampah di tingkat keluarga termasuk mengkaji sarana prasarana pengangkutan sampah sangat penting dilakukan. 

Sementara, Wakil Kepala Dinas PUP ESDM DIY Kusno Wibowo yang juga hadir pada audiensi mengatakan bahwa pihaknya juga tengah berupaya melakukan optimalisasi pengolahan lindi yang juga dikerjakan BPPW DIY. “Ditargetkan, akan selesai pada akhir Juli 2022. Untuk program lahan transisi, kami sudah siapkan sistem membran agar aliran lindi tidak masuk ke tanah. Artinya, lindi yang sampai ke masyarakat sudah sangat diminimalisir,” urai Kusno, bersama Kepala Dinas LHK DIY, Kuncoro Cahyo Aji. 

Selain itu, salah satu kebijakan yang akan diambil Pemda DIY untuk mengatasi persoalan TPA Piyungan adalah melakukan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang saat ini prosesnya masih dalam tahap penyiapan studi kelayakan. Skema KPBU nantinya akan mengedepankan pengolahan sampah dengan teknologi yang ramah lingkungan. Adapun lahan yang akan dibebaskan untuk KPBU ini dipastikan juga tidak akan menggunakan lahan pemukiman warga.

Lurah Sitimulyo H. Juweni, mengatakan bahwa atas adanya forum diskusi serta kesepakatan tersebut, ia bersama warga akan memperbolehkannya TPA Regional Piyungan beroperasi kembali mulai pada Kamis (12/05). Juweni turut menyampaikan apresiasi kepada Pemda DIY karena secara terbuka telah bersedia untuk menyediakan forum diskusi dan menerima aspirasi warga. Ia berharap, pemerintah daerah senantiasa mengupayakan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan hidup bagi masyarakat di sekitar TPA Piyungan, Kalurahan Sitimulyo, Bantul. [vin]

 

HUMAS DIY 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: