28 Jun 2022
  Humas DIY Berita,

Pemkab Sleman Upayakan Terpenuhinya Ketersediaan Sapi Hewan Kurban

Yogyakarta (27/06/2022) jogjaprov.go.id – Senin (27/06) Tim TPID DIY melaksanakan Rakor dengan Tim TPID Kabupaten Sleman di lantai 3 Gedung Kantor Bupati Sleman. Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam  Setda DIY, Yuna Pancawati menjelaskan tujuan Rakor kali ini adalah bersama-sama dengan Tim TPID Sleman berkoordinasi untuk mengetahui sekaligus memastikan stok pasokan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 2022, mengetahui harga-harga di pasaran di daerah Sleman terkait dengan harga bahan penting, ketersediaan hewan kurban, dan penanganan PMK di tingkat peternak dan pedagang.

Adapun terkait ketersediaan sapi untuk hewan kurban di daerah Sleman, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyebutkan masih belum mencukupi. Dari kebutuhan sembilan ribu ekor sapi, baru ada sekitar lima ribu. Adanya keterbatasan hewan kurban, Kustini mengatakan bahwa pasar-pasar hewan di Sleman tetap membuka akses perdagangan, pihaknya telah bekerjasama dengan TNI Polri untuk melakukan pengawasan ketat. Pemerintah Kabupaten Sleman mendatangkan sapi dari luar daerah, Bali, untuk menambah ketersediaan stok sapi hewan kurban.

“Kita menjamin setiap hewan ternak yang masuk di Kabupaten Sleman dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), melalui Dinas Pertanian dan berbagai pihak terkait siap mengendalikan wabah PMK,” tegasnya. Ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati, saat penyembelihan kurban prokes harus tetap ditaati mengingat kondisi masih pandemi level satu.

Dilaporkan pula, bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman mulai melakukan vaksinasi pada hewan ternak, khususnya sapi perah guna pencegahan penularan penyakit PMK pada sapi. Vaksinasi pada sapi perah di daerah Sleman menjadi prioritas karena sapi perah merupakan komoditas penyumbang income harian, dan juga pengadaan sapi perah ini biasanya berasal dari pinjaman perbankan atau koperasi. 

Oleh karena itu, pada prinsipnya melalui Dinas Pertanian, pangan dan perikanan bekerjasama dengan instansi terkait selalu siap untuk mengendalikan PMK pada ternak. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman yaitu membentuk satuan tugas unit cepat pencegahan dan pengendalian PMK, berkoordinasi antara Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bidang Peternakan, Babinkamtibmas se-Sleman dan Kapanewon se-Sleman yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 33.3/Kep KDH/A/2022. Pada Sabtu (25/06) Pemkab Sleman mulai melakukan program vaksinasi PMK di daerah Cangkringan.

Selain itu, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman telah melaksanakan sosialisasi kepada peternak sapi, kambing dan domba, melaksanakan disinfektasi kandang ternak dan pemberian bantuan desinfektan di kelompok ternak, melaksanakan perawatan, pemberian obat dan vitamin pada ternak yang bergejala PMK, serta melaksanakan pemantauan dan update informasi mengenai kasus PMK.

Selanjutnya, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sleman menyampaikan beberapa hal terkait ketersediaan stok pasokan bahan pokok. Ada tiga belas bahan pokok yang disampaikan, satu di antaranya belum bisa dicukupi oleh masyarakat di Kabupaten Sleman yaitu berkaitan dengan ketersediaan stok daging sapi dan bawang merah. Sementara untuk bawang merah, mengalami perkembangan, pasokan yang masuk terjadi penambahan positif.

Untuk beras, jagung, daging ayam ras, telur ayam ras, cabe merah keriting, cabe rawit merah, bawang putih, gula pasir, minyak goreng curah, kacang kedelai dan tepung terigu semuanya bisa tercukupi. Sedangkan keterkaitan dengan keterjangkauan harga bahan pokok dari tiga belas komoditas, hampir semuanya mengalami kenaikan, kecuali bawang putih dan gula pasir yang mengalami penurunan harga. (fk/sis/Kr)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: