08 Mei 2015
  Humas Berita,

Penandatanganan MOU Kerjasama Proses Seleksi Administrasi Kependudukan

Yogyakarta (08/05/15) portal.jogjaprov.go.id - Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur DIY, Bupati dan Walikota se DIY dan Kapolda DIY Tentang Proses Seleksi Administrasi Kependudukan Calon Anggota POLRI dan calon Aparatur Sipil Negara POLRI serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Biro Sumberdaya Manusia Polda DIY, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota tentang Proses Seleksi Administrasi Kependudukan Calon Anggota POLRI dan Calon Aparatur Sipil Negar POLRI telah dilaksanakan pada Jumat (08/05) bertempat di Gedung Pracimosono, Kepatihan Danurejan, Yogyakarta. Kegiatan tersebut berkaitan dengan proses seleksi dokumen administrasi kependudukan Calon Anggota Polri dan Calon Aparatur Sipil Negara Polri.

Penerimaan calon anggota POLRI pada tahun ini melalui Computer Assisted Test (CAT) tidak hanya untuk calon Brigadir dan Akpol tetapi juga Tamtama. Harapannya dengan adanya sistim baru, proses seleksi dapat memudahkan serta mendukung perekrutan tenaga kerja yang transparan, cepat dan akurat.

Dalam Sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dapat menjadi entry point kerjasama lebih lanjut dalam mewujudkan “polisi sipil” di kawasan Kabupaten/Kota yang sudah siap. Beliau juga menyambut baik dan mengapresiasi Mou serta berharap agar hasil dari kesepakatan tersebut dapat meningkatkan kualitas proses penerimaan calon anggota Polri dan pada akhirnya menghasilkan SDM Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

Kapolda DIY Kombes polisi Drs. Erwin Triwanto, SH menyatakan, kegiatan penandatanganan MoU merupakan kesepakatan bersama sesuai program kebijakan POLRI dengan tujuan meningkatkan kerjasama antara Polda dan Pemerintah Daerah. Dalam proses seleksi dokumen administrasi kependudukan Calon Anggota Polri dan Calon Aparatur Sipil Negara, Polri memerlukan keterlibatan antara pihak internal maupun eksternal oleh karena itu perlu adanya kesepakatan secara tertulis. Pemerintah DIY juga berperan penting terkait dengan legalitas dokumen yang merupakan proses awal pelaksanaan penerimaan calon anggota Polri.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD DIY, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DIY, Bupati dan Walikota DIY, Pimpinan Kan Perwakilan Yogyakarta, Kepala SKPD DIY dan Kepala SKPD Kabupaten dan Kota.(dea/teb)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: