29 Mar 2018
  Humas Berita,

Penataan Infrastruktur DIY Makin Baik

Yogyakarta (29/03/2018) jogjaprov.go.id - Penataan infrastruktur di DIY dilaporkan semakin baik dari waktu ke waktu. Selain penataan ruang yang terus diupayakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, penambahan aksesibilitas jalan maupun kebutuhan dasar masyarakat terus dilakukan.

Hal ini terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X, dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY pada Kamis (29/03), Sri Paduka mengungkapkan, pada bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, hasil kerja Pemda DIY di 2017 menunjukkan adanya peningkatan capaian indikator maupun target dibandingkan tahun lalu.

“Pencapaian ini menunjukkan adanya upaya keberpihakan pembangunan wilayah dalam perspektif infrastruktur untuk mengatasi pemerataan dan menekan angka kemiskinan. Indikator yang sudah tercapai lebih dari 100% diantaranya, aksesibilitas jalan di wilayah provinsi, persentase penduduk berakses air minum, persentase penduduk berakses sanitasi yang layak, dan persentase penyelenggaraan jasa konstruksi,” papar Sri Paduka.

Wakil Gubernur DIY mengatakan, pembangunan infrastruktur di DIY dengan ketercapaian indikator persentase juga telah sesuai dengan pemanfaatan ruang dan persentase penataan ruang pada kawasan keistimewaan. Hal ini menunjukkan kondisi infrastruktur dan kualitas penataan ruang di wilayah DIY senantiasa mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.

Sementara itu di bidang pendidikan, Sri Paduka mengatakan, aksesibilitas pendidikan DIY juga menunjukkan peningkatan signifikan dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dengan adanya penurunan persentase angka mengulang dan angka putus sekolah. Bahkan persentase angka kelulusan pada tahun 2017 semakin meningkat dibandingkan tahun 2016, dengan kisaran 99% hingga 100% pada tiga tingkat jenjang pendidikan, yakni SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK.

“Hal ini mengindikasikan semakin baiknya penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan di DIY dan semakin meningkatnya kemampuan masyarakat untuk menempuh pendidikan.” imbuh Wakil Gubernur DIY.

Sri Paduka menambahkan, untuk bidang kesehatan program, berbagai kegiatan telah dilakukan yang ditujukan untuk meningkatkan capaian angka harapan hidup yang mendorong peningkatan indeks kualitas pembangunan manusia. Gambaran dan keadaan kesehatan masyarakat di DIY secara umum pun dinyatakan sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Capaian semua indikator sudah mencapai lebih dari 100%, seperti perilaku hidup bersih dan sehat, fasilitas layanan kesehatan terfasilitasi untuk akreditasi, dan tingkat kesembuhan penyakit paru. Namun masih terdapat sejumlah tantangan dalam pembangunan kesehatan, yaitu adanya peningkatan kasus kematian bayi dan balita pada tahun 2017,” tutur Sri Paduka.

Laporan Pemda DIY yang disampaikan ini berdasarkan rencana kerja Pemda DIY tahun 2017, yakni aktualisasi Jogja gumregah dalam mewujudkan kesejahteraan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan guna menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan wilayah. Aktualisasi tersebut dilaksanakan ke dalam tujuh prioritas pembangunan, yakni sosial budaya, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan wilayah, peningkatan infrastruktur lingkungan hidup dan pemanfaatan ruang, serta kinerja aparatur dan birokrasi.

Dalam LKPJ tersebut Pemda DIY melaporkan dua pelaksanaan tugas umum pemerintahan, urusan desentralisasi, urusan tugas pembantuan, dan urusan keistimewaan, serta progres pelaksanaan program strategis.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, LKPJ Pemda DIY tersebut selanjutnya akan di bahas oleh panitia khusus yang telah dibentuk DPRD DIY. Menurutnya, LKPJ merupakan kewajiban tiap kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Bersamaan dengan ini kami juga mengumumkan pembentukan tiga panitia khusus yang akan bertugas membahas LKPJ Pemda DIY, pengawasan pelaksanaan Perda tentang pemanfaatan pengelolaan tanah Kasultanan dan Kadipanten, dan panitia khusus pengawasan pelaksanaan Perda tentang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat,” paparnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: