11 Apr 2023
  Humas DIY Berita,

Penataan Kawasan Pantai Depok Jadi Prioritas

Yogyakarta (11/04/2023) jogjaprov.go.id – Penataan kawasan Pantai Depok menjadi prioritas pembangunan di wilayah Selatan. Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih memaparkan rencana pembangunan kawasan tersebut kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Ruang Rapat Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (11/04). Halim menjelaskan, jika Sri Sultan memberikan saran agar dibuat perencanaan yang komprehensif karena ada empat aktivitas di kawasan Pantai Depok.


“Ada aktivitas kelautan, aktivitas perdagangan, aktiivitas industri karena di sana ada industri pengolahan dan pengalengan ikan, dan yang terakhir aktivitas pariwisata dengan adanya kuliner dan beberapa permainan,” ungkap Halim. Karena ada potensi ekonomi yang besar tersebut, Halim menyebutkan jika Sri Sultan menginginkan kawasan Pantai Depok ditata dengan baik, berkelas dan berkualitas. Sehingga wisatawan bisa mengapresiasi dan bisa menikmati kawasan Pantai Selatan (Pansela) dengan nilai yang lebih tinggi.


Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Supriyatno menyebutkan bahwa untuk menata dan mengembangkan kawasan di wilayan Pansela, Kabupaten Bantul diperlukan pengkajian khusus. Karena kawasan Pansela di Kabupaten Bantul memiliki karakteristik khusus. Selain itu perlu penataan wilayan secara terpadu. Karena kawasan Pantai Depok juga berhubungan dengan wilayan disekitarnya, seperti Pantai Samas dan Pantai Parangtritis. “Bagaimana agar penataan kawasan terpadu, sehingga juga mengantisipasi sekarang dengan berfungsinya jembatan Kretek 2 maupun rencana jembatan Srandakan 3,” ungkap Krido.


Jembatan Srandakan 3 ditargetkan akan selesai pada tahun 2024 mendatang. Jembatan ini akan menjadi wajah baru daerah Pansela dan menjadi jembatan terpanjang di DIY dengan panjang sekitar 1,7 Km. Jembatan yang membentang di atas Sungai Progo dan menghubungkan wilayah Bantul dan Kulonprogo ini diharapkan dapat menjadi landmark dan memiliki daya tarik pariwisata baru. Jembatan ini akan ilengkapi sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh publik. Di antaranya jalur khusus sepeda dan jogging serta ruang terbuka hijau.


Krido juga menjelaskan jika setelah mendengar arahan dari Sri Sultan, diharapkan Bupati Bantul segera menyelesaikan Master Plan. “Pentingnya Master Plan ini mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pansela Bantul yang sekarang masih proses di Kementerian ATR-BPN bersamaan dengan berprosesnya revisi RT/RW Provinsi. Yang mana rencana pembahasan untuk revisi RT/RW Propinsi tanggal 17 Mei di Kementerian. Sehingga akan sinkron apa yang diatur di RT/RW Provinsi, tentunya diacu oleh RDTR yang ada di Kabupaten Bantul,” jelas Krido.


Sebanyak 200 hektar tanah Sultan Ground (SG) di kawasan sungai Opak yang berdekatan dengan laguna juga masih menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) sebuah PT. Kontrak dengan PT tersebut akan berakhir pada 2026 mendatang. Sehingga Pemerintah Daerah bersiap untuk membuat perencanaan pemanfaatan tanah tersebut. “Penataan Kawasan menjadi penting. Pengembangan UKM mengedepankan kesejahteraan masyarakat, potensi wilayah menjadi prioritas, manajemennya lebih modern. Perlu adanya persiapan bagaimana pola manajemen agar Depok dan sekitarnya, seperti kawasan Sri Gading dan Samas menjadi kawsan ekonomi baru,” ungkap Krido. (Wd/Tf/Hr)

 

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: