12 Mei 2023
  Humas DIY Berita,

Pendistribusian Fokus dan Lokus Pembangunan Harus Tepat

Yogyakarta (12/05/2023) jogjaprov.go.id - Upaya penentuan fokus dan lokus pembangunan daerah harus dapat didistribusikan secara lebih tepat dan efektif. Pun disertai upaya kerja sama lintas sektor dalam bingkai semangat kebersamaan, kegotongroyongan, golong gilig, sehingga mampu mengurai persoalan pembangunan daerah.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengutarakan hal tersebut saat membacakan sambutan Gubernur DIY atas penyampaian Catatan dan Rekomendasi DPRD DIY mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2022 pada Jumat (12/05) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. Sri Paduka mengatakan, penguraian persoalan pembangunan daerah tersebut utamanya adalah untuk menekan angka kemiskinan, menurunkan tingkat ketimpangan wilayah maupun pendapatan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan lainnya.

Disampaikan Sri Paduka, sebelumnya, LKPJ Gubernur DIY Tahun 2022 telah disampaikan pada 27 Maret 2023 lalu dalam forum Rapat Paripurna DPRD DIY tentang Penghantaran LKPJ Gubernur DIY Tahun 2022. LKPJ tersebut disampaikan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Atas hal tersebut, perkenankan kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya, serta menyambut baik atas apa yang telah dilakukan serta hasil kerja Pansus berupa keputusan DPRD DIY, tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD DIY terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun 2022. Kami yakin, bahwa catatan dan rekomendasi tersebut adalah wujud kepedulian dan konstribusi nyata dari DPRD DIY, atas upaya perbaikan berkelanjutan dan berkesinambungan terhadap kinerja Pemda DIY dari waktu ke waktu,” tutur Sri Paduka.

Sri Paduka pun mengungkapkan, catatan dan rekomendasi DPRD DIY yang telah disampaikan, tidak lain merupakan inspirasi dan tuntunan, serta sekaligus tuntutan bagi Pemda DIY. Hal tersebut dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pembangunan yang akhirnya dapat mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.

“Secara khusus, terkait tindak lanjut terhadap Catatan dan Rekomendasi DPRD DIY atas LKPJ Gubernur DIY tahun 2022 ini, akan menjadi hal yang harus kami perhatikan, serta akan kami tindaklanjuti dengan mengacu pada peluang yang ada, serta peraturan yang berlaku,” ujar Sri Paduka.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Panitia Khusus Bahan Acara No.8 Tahun 2023, Sofyan Setyo Darmawan menyampaikan rekomendasi atas laporan hasil kerja Pansus atas pembahasan mengenai LKPJ Gubernur DIY Tahun 2022. “Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tahun anggaran 2022. Kami sangat mengapresiasi pencapaian laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 13 kali berturut-turut,” kata Sofyan.

Salah satu rekomendasi dari DPRD DIY tersebut yang disampaikan Sofyan yakni terkait dana keistimewaan. Pihaknya merekomendasikan, agar penggunaan dana keistimewaan tidak hanya bertumpu pada sektor budaya yang tengible atau fisik kebendaan saja, tetapi juga intengible atau budaya yang tak bentuk. “Sehingga memperkuat karakter masyarakat yang menjunjung budaya Ngayaogyakarta Hadiningrat yang adiluhung,” ucap Sofyan.

Rekomendasi lain yang disampaikan Sofyan yaitu Pemerintah Daerah DIY diharapkan dapat berkoordinasi dengan seluruh pemerintahan kabupaten/kota di DIY terkait upaya pengurangan timbunan sampah dengan melibatkan secara aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. “Daerah Istimewa Yogyakarta wajib meningkatkan program pengelolaan sampah yang ditangani oleh kalurahan atau kelurahan sebagai lembaga pemerintahan terdekat dengan sumber sampah rumah tangga untuk mengurangi volume timbunan sampah yang masuk ke TPA Regional Piyungan,” ucap Sofyan. (Han/Sis/Wpt)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: