21 Des 2020

Pengamanan Nataru Harus Antisipatif dan Aplikatif

Yogyakarta (21/12/2020) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 Polda DIY di Mapolda DIY, Senin (21/12). Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Saat membacakan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, Gubernur DIY menyatakan, pengamanan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Karena dapat menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi CoViD-19 saat ini.

“Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran CoViD-19. Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif, serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” papar Sri Sultan.

Diungkapkan Sri Sultan menurut amanat Kapolri, perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata. Hal ini dapat meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi. Gangguan tersebut antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, dan aksi perusakan fasilitas umum. Ada pula kerawanan terkait aksi kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor,” imbuh Sri Sultan.

Dari data Polri, penyelenggaraan Operasi Lilin 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Tentunya pelaksanaan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran CoViD-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.

Usai apel, Kapolda DIY, Irjen. Pol. Asep Suhendar mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tetap bisa menjalankan ibadah Natal secara daring atau online. Karena jika ibadah dilakukan secara tatap muka, tetap akan berpotensi menjadi klaster baru. Namun demikian, pihaknya telah siap melakukan pengamanan di tempat-tempat ibadah yang menyelenggarakan ibadah tatap muka.

“Pengamanan telah kami siapkan paling tidak di 45 lokasi gereja untuk mengantisipasi adanya ibadah tatap muka. Meski demikian harapan kami kalau bisa tetap online saja. Dan kalaupun harus tatap muka, kami berharap protokol kesehatan tetap ditaati dan jumlah jemaat yang datang kurang dari 50% dari kapasitas tempat,” paparnya. (Rt)

 

Bagaimana kualitas berita ini: