04 Apr 2024
  Humas DIY Berita,

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Perlu Disinergikan

Yogyakarta (04/04/2024) jogjaprov.go.id - Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah dalam upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan. Dengan demikian, penyusunan perencanaan jangka panjang maupun tahunan harus dapat disinergikan.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan dokumen RPJPD DIY Tahun 2025-2045 dan RKPD DIY Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (04/04). Sri Sultan berharap, forum ini menjadi salah satu sarana bagi semua pihak untuk memberikan sumbangsih pemikiran-pemikiran bagi kemajuan DIY.

“Di dalam pelaksanaan Musrenbang inilah, rencana pembangunan DIY digodhog dan diolah sedemikian rupa, melalui pemikiran-pemikiran, gagasan dan ide kreatif dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir, sehingga ruang partisipatif masyarakat melalui pendekatan bottom up dapat diwadahi, dan akhirnya nanti diperoleh suatu kesepakatan terhadap Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025,” ungkap Sri Sultan.

Saat ini DIY masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan masih tingginya tingkat kemiskinan, ketimpangan wilayah, ketimpangan pendapatan serta peningkatan pencemaran, kerusakan lingkungan dan potensi bencana. Untuk itu, Sri Sultan meminta, dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ini harus mampu berpikir jauh kedepan untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang hadir dengan memanfaatkan potensi DIY sebagai suatu daerah istimewa.

“Rencana pembangunan daerah terutama jangka panjang tentunya rentan terhadap berbagai dinamika, baik internal, nasional, maupun internasional. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Pemda DIY yang harus disikapi secara bijak,” imbuh Sri Sultan.

Mengangkat tema “Terwujudnya DIY yang Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan” penyusunan RPJPD DIY Tahun 2025-2045 dibuat dengan memperhatikan berbagai permasalahan dan isu strategis pembangunan dalam dua puluh tahun mendatang. Sedangkan RKPD DIY Tahun 2025 mengangkat tema “Pengembangan Sektor Unggulan yang Kreatif dan Inovatif Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Memiliki dasar pemikiran pemerataan pertumbuhan ekonomi pada sektor unggulan dalam rangka mengatasi kemiskinan dan ketimpangan wilayah yang perlu dikembangkan, sehingga peningkatan ekonomi masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas.

Sri Sultan menambahkan, pelibatan masyarakat menjadi subjek pembangunan sebagai bentuk pemberdayaan, peningkatan rasa memiliki, dan tanggung jawab bersama terhadap proses dan hasil pembangunan juga sangat diperlukan. Pun terkait dengan peningkatan kolaborasi seluruh stakeholder pembangunan.

“Saya mengutip pernyataan Mohammad Hatta, “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin di desa”. Kiranya ini dapat menjadi semangat kita bersama untuk gumregah membangun Indonesia mulai dari desa-desa, mulai dari Yogyakarta. Dengan demikian, saya berharap pembangunan yang sinergis, menyeluruh, dan berkelanjutan dapat terwujud.” imbuh Sri Sultan.

Terkait dengan pemaknaan pembangunan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemdagri RI, Restuardy Daud mengatakan, sejatinya pembangunan daerah ini ditujukan untuk bagaimana meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, serta akses dan pelayanan publik. Sehingga diharapkan forum Musrenbang ini dapat menjawab persoalan tersebut.

“Ini akan menjadi bagian dari pemaknaan pembangunan daerah dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan kepada daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional”, kata Restuardy. (ham/rcd/stt/wpt).

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: