22 Sep 2022

Perayaan Wisuda 29 PPKS Pendampingan BPRSW 2022

Sleman (21/09/2022) jogjaprov.go.id - Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) Dinas Sosial DIY merayakan Penutupan Sertifikasi Alumni Tahun 2022 pada Rabu (21/09) di Balai BPRSW Cokrobedog, Godean, Sleman. Pelaksanaan sertifikasi ini telah dilaksanakan pada 23 Agustus-21 September 2022.

Uniknya, penutupan kegiatan ini dilakukan dengan gelaran acara pesta resepsi pernikahan salah satu alumni BPRSW, sekaligus digelar pula peragaan keterampilan hasil Sertifikasi Alumni Tahun 2022. Menurut Kepala BPRSW Widiyanto, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018, BPRSW mempunyai tugas sebagai pelaksana teknis daerah dalam perlindungan dan rehabilitasi sosial penyandang kesejahteraan sosial wanita.

“Kategori dalam perlindungan dan rehabilitasi sosial wanita ialah wanita rawan sosial-ekonomi, wanita korban tindak kekerasan fisik maupun psikis, wanita korban perdagangan manusia, wanita tuna susila, dan wanita pekerja migran bermasalah sosial. Dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial, proses sertifikasi ini merupakan tahap akhir dari proses rehabilitasi,” imbuhnya.

Widiyanto mengatakan, proses rehabilitasi biasanya diawali dengan tahapan screening atau mencari tau kondisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari awal. Harapannya, setelah mencari tau kondisi awal PPKS, perlindungan dan rehabilitasi sosial yang akan diterapkan bisa tepat sasaran dan tepat manfaat.

“Dalam proses rehabilitasi, pekerja sosial berperan sebagai pendamping PPKS, konselor sosial sebagai tenaga ahli, dan psikolog sebagai pihak yang memberikan pemulihan bagi tingkah laku atau tindakan yang menyimpang. Selama rehabilitasi, PPKS juga diberikan bimbingan sosial, keagamaan, motivasi dan juga ketrampilan,” paparnya.

Widiyanto menambahkan, dalam hal pemberian keterampilan, ada empat jurusan yang bisa dipilih oleh PPKS sesuai dengan keinginanmasing-masing. Jurusan tersebut adalah menjahit dan bordir, tata rias dan salon, membatik, dan olahan pangan. Harapannya, setelah direhabilitasi PPKS bisa bakoh, kuat dan mandiri.

“Untuk periode kali ini, BPRSW memberikan pendampingan bagi 29 PPKS hingga bisa mengikuti sertifikasi. Rinciannya, 10 orang PPKS mengikuti ketrampilan menjahit, 10 orang mengambil keterampilan olahan pangan, dan 9 orang mengikuti keterampilan tata rias dan salon,” ungkapnya. 

Dikatakan Widiyanto, proses rehabilitasi dan asah keterampilan ini dijalankan bekerja sama dengan balai-balai, khususnya balai yang ada di bawah naungan Dinas Sosial DIY. Pada sertifikasi ini pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kumojoyo Komoratih untuk tata rias salon, olahan pangan dengan LPK Kayu Manis, dan kemampuan menjahit LPK Sydney.

“Acara ini terlaksana dari iuran pegawai, dan kolaborasi orang tua, serta biaya kegiatan dibebankan pada APBD DIY tahun 2022,” imbuhnya.

Dalam rangkaian acara ditampilkan pula peragaan busana sertfikasi keterampilan jahit dengan tema busana acara pengantin, baju pesta, baju pernikahan, dan baju kebaya. Selain itu, ada pula demo memasak dari keterampilan olahan pangan. Turut hadir dalam acara, Kepala Balai Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih; Kepala Komisi D DPRD DIY, Koeswanto; serta para tamu undangan dari mempelai. (Rt/Ls/Fa/Hk/Wa)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: