17 Mei 2023
  Humas DIY Berita,

Polisi Jaga Warga, Strategi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

YOGYAKARTA(17/05/2023)jogjaprov.go.id. – Polisi RW/Polisi Jaga Warga terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban, seiring pemahaman atas prinsip Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata. Bahwasanya setiap entitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati, selaras artinya dengan pepatah “Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”.

Penegasan demikian di sampaikan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Apel Pembentukan Program Polisi RW (Polisi Jaga Warga) DIY pada Rabu (17/05) di halaman Balaikota, Yogyakarta dan dihadiri Kabaharkam Polri Komjen Polisi Dr.H. Mohammad Fadil Imranm M.Si, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan, perwakilan Kodam IV Diponegoro, Danrem 072 Pamungkas, serta Forkopimda DIY dan Kota Yogyakarta.

Mengawali rangkaian acara Apel Pembentukan Program Polisi RW (Polisi Jaga Warga) ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono  X menyerahkan SK Pergub Jaga Warga yang berjumlah 3.696 orang se DIY kepada Kabaharkam Polri, yang selanjutkan diserahkan kepada Kapolda DIY Suwondo Nainggolan di Pendopo Balaikota Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan apel dihalaman Balai kota Yogyakarta. Pembentukan Program Polisi RW (Polisi Jaga Warga) ditandai dengan penyematan tanda pengenal dan pemakaian rompi  anggota Jaga warga secara simbolis kepada  5 Perwakilan Polisi RW (Polisi Jaga Warga) dan pemukulan kenthongan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kabaharkam Polri.

 

Dalam sambutannya, Gubernur DIY mengatakan bahwa Indonesia dihadapkan pada situasi yang cukup dinamis dan fluktuatif, seiring mendekatnya agenda Pemilu dan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam berbagai hal, dinamika kehidupan masyarakat di wilayah DIY sangat mempengaruhi situasi nasional.

Apalagi tandas Sultan, DIY dikenal sebagai miniatur Indonesia, dengan karakter demografis masyarakat yang sangat heterogen. Keanekaragaman ini, adakalanya mewarnai situasi kamtibmas di wilayah, seperti munculnya tindak kekerasan, kejahatan jalanan, KDRT, penyakit masyarakat dan sosial, maupun kasus kriminalitas lainnya. “Saya mengapresiasi program Polisi RW yang diluncurkan POLRI, sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, seiring upaya menciptakan kondusifitas masyarakat “. tandasnya.

Sri Sulatn berharap, agar Polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban, seiring pemahaman atas prinsip Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata. Bahwasanya setiap entitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati, selaras artinya dengan pepatah “Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”.

Dengan berbagai potensin ini, lanjut hemat Sultan Polisi RW juga berpotensi memperkuat kelompok jaga warga, dengan bersinergi menjalin komunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di lingkungannya. Selain itu, Polisi RW juga diharapkan mampu memberikan informasi maupun mencari informasi, dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan tercipta daya tangkal dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan, serta mampu menjadi problem solving di lingkungan masyarakat. Senantiasa kedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tugas, pastikan ketaatan sesuai dengan prosedur tetap dengan mengedepankan rasa  kemanusiaan, agar Polisi Jaga Warga dapat menjadi mitra sejati dan sahabat masyarakat.

Selanjutnya Sri Sultan mengajak semua pihak untuk mendukung berjalannya program ini. Semoga ke depan, ruang silaturahmi antara POLRI dan seluruh elemen masyarakat semakin solid. Dengan terciptanya situasi keamanan yang kondusif, diharapkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik, dalam mewujudkan kehidupan masyarakat aman, tenteram, dan damai .

Sementara  Kabaharkam Polri, Mohammad Fadil Imran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Yogyakarta menjadi inisiatif yang baru dan menjadi model daerah yang lain. Polisi RW bentuk mini kepolisian dimana program ini  sebagai wujud dari kearifan kita yakni gotong royong serta inisiatif yang efektif dan efisien, karena hal ini mengobarkan semangat bergerak dan berkomunikasi , bersilaturahmi dengan warga sekitar.

Sejalan dengan surat edaran Kapolri, lanjut Fadil, untuk terus mendekatkan diri polisi dengan masyarakat maka sesuai dengan ruh dan fungsi Kabaharkam Polri, menekankn program yang bersandar pada  fungsi pencegahan kejahatan, kita sudah lama menaungi fungsi pencegahan kejahatan. Sudah saatnya kita mengoptimalkan sumber daya organisasi kita  untuk mencegah terjadinya kejahatan. Menurutnya, keamanan  merupakan variabel penting  dalam memakmurkan masyarakat  dan kemajauan ekonomi. Karena tanpa keamanan yang memadai masyarakat tidak akan merasa aman dan tentram  dalam menjalankan  aktifitas sehari-hari.

Keberlanjutan dan pertumbuhan suatu negara sangat tergantung pada stabilitas keamanan. Secara mikro rasa nyaman ditingkat kampung menjadi prasyarat mutlak terjadinya komunikasi dalam masyarakat. Polisi RW lanjut merupakan salah satu sarana komunikasi, silaturahmi, ditengah dinamika masyarakat yang perlu humanis dan tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. Ujungnya adalah kita begerak bersama Polisi dengan masyarakat, kita semua bersinergi.

Dibagian lain Kabaharkam Polri mengatakan bahwa,  “melalui program Polisi RW ini ingin menyampaikan semangat baru Polri  yaitu pelayanan berbasis komunikasi, berbasis komunita. Insya Allah Polisi Jaga Warga akan menjadi insiator, dinamisator dan fasilitator akan hal tersebut”, tandasnya.

Pada akhir sambutannya, Kabaharkam Polri mengingatkan bahwa tugas Polisi RW tak akan purna dengan berjalan sendiri, tetapi harus bersinergi dengan seluruh potensi dan stakeholder terkait, dengan Pak RT, dengan RW, dengan Lurah, dengan Camat dan seluruh elemen masyarakat.(kr/sis/ip)

 

Humas Pemda DIY.

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: