15 Feb 2023
  Humas DIY Berita,

Proyek TPAS Regional Piyungan Memasuki Tahap Pelelangan Terbuka

Yogyakarta (15/02/2023) jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus berupaya untuk segera merealisasikan proyek pembangunan TPAS Regional Piyungan, menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pemda DIY bersama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII), melaksanakan agenda Market Sounding Proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan pada Rabu (15/02), di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Market Sounding menjadi sebuah momentum penting, sebagai tindak lanjut atas Penyusunan Kajian Akhir Pra Studi Kelayakan atau Final Business Case (FBC).

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan jika 'market sounding' atau ‘penjajakan minat pasar’, bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan terhadap rencana Proyek KPBU TPAS Regional Piyungan dari sudut pandang pemangku kepentingan, dalam perihal:

  1. Potensi ketertarikan investor potensial atas Proyek KPBU TPAS Regional Piyungan, termasuk tingkat pengembalian investasi yang ditawarkan; aspek “bankability” dari sudut pandang tender potensial, termasuk indikasi besaran pinjaman, jangka waktu, dan manajemen risiko;
  2. Tanggapan terkait potensi pemberian dukungan pemerintah termasuk penjaminan pemerintah terhadap rencana Proyek KPBU oleh PT. PII, yang di antaranya mencakup cakupan risiko yang dapat dijamin, kriteria dan proses penjaminan dan lainnya;
  3. Kemampuan PJPK dalam melaksanakan proyek KPBU dalam rangka meningkatkan deliberitas proyek dan mengurangi risiko kegagalan Proyek

“Besar harapan, bahwa TPAS Regional Piyungan, dapat dikelola dengan metode pengolahan sampah  berwawasan lingkungan dengan kerjasama yang tidak hanya melibatkan kami selalu PJPK dengan Badan Usaha, akan tetapi kerjasama seluruh masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai sumber sampah,” terang Aji.

Wahid Sutopo, Direktur Utama PT. PII mengatakan, bahwa PT. PII mendapatkan kepercayaan dan penugasan dari Kementerian Keuangan serta Pemda DIY untuk mendampingi pelaksanaan penyiapan dan juga proses transaksi pada proyek TPAS Regional Piyungan. Proyek ini akan berlokasi di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

“Melalui skema Project Development Facility yang merupakan mandat dari Kemenkeu kami berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan pada setiap tahapan proses yang mencakup kajian pra studi kelayakan, proses transaksi untuk pemilihan badan usaha, pelaksanaan hingga perolehan pembiayaan pada proyek ini,” ungkap Wahid.

PT. PII saat ini telah melaksanakan tahap awal dalam menyusun kajian pra studi kelayakan dan rekomendasi terkait pilihan teknologi persampahan serta sistem pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir. Wahid menjelaskan kajian tersebut juga mempertimbangkan kesesuaian dan kebutuhan baik dari sisi regulasi, kondisi fisik lingkungan, kapasitas fiskal dari pemerintah serta dari komunitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Saat ini kami mempersiapkan tahap berikutnya untuk mempersiapkan proses transaksi atau pelelangan yang dilaksanakan secara terbuka. Dengan harapan mendapatkan mitra badan usaha yang tepat, sehingga nantinya dapat dipenuhi pemenuhan pembiayaan yang dapat membantu pelaksanaan proyek. Diharapkan akan banyak calon investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam proyek ini sehingga dapat segera terlaksana,” ungkap Wahid.

Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur, DJPPR Kementerian Keuangan, Farid Arif Wibowo turut mendukung dan terus mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda untuk menangani permasalahan sampah. Karena berhubungan dengan isu lingkungan dan kesehatan masyarakat, maka isu ini penting untuk segera ditangani dengan skema pembiayaan yang sesuai untuk semua pihak.

“Kami dari bidang keuangan selalu berkomitmen untuk terus mendukung proyek TPAS Regional Piyungan. Kami juga selalu berusaha mendorong semua kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pencapaian SDGs,” ungkap Farid.

Adapun lingkup yang direncanakan menggunakan skema KPBU pada TPAS  Regional Piyungan adalah mencakup melakukan desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang. Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (“DBFOMT”) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun (1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi). (Wd/Imm/Rcd)

 

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: