24 Sep 2012
  Humas Berita,

Rapat Paripurna DPRD DIY penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Lancar

Rapat Paripurna DPRD DIY penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Lancar

 

YOGYAKARTA(21/09/2012) pemda-diy.go.id. Rapat Paripurna Ke-43, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2012 DPRD DIY dengan agenda Rapur sebelumnya yaitu Pemaparan Visi , misi dan Program Calon Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2012-2017 serta Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY serta persetujuan Rancangan keputusan DPRD DIY tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang dipimpin Ketuanya H. Yoeke Indra Agung Laksana, SE berjalan dengan lancar.

Rapat Paripurna yang diikuti oleh 55 orang anggota Dewan serta dihadiri Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Prof.Dr. Djohermansyah, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur paku Alam IX, para Bupati Walikota se DIY, para pejabat Forum SKPD serta diikuti 1000 orang dari berbagai elemen Masyarakat pendukung Ke Istimewaan Yogyakarta.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam penyampaian Visi, Misi dan dalam masa bakti nya 2012 hingga 2017 mendatang yaitu menitik beratkan pada kebutuhan dasar masyarakat Daerah istimewa Yogyakarta terhadap sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dengan tolok ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Indeks (HDI) sebgai bukti kuantitatif keberhasilan pengentasan kemiskinan lahir batin.

Adapun strategi dan arah Renaisance Yogyakarta kedepan yang akan ditempuh adalah dalam usaha-usaha pembangunan yang akan dilaksanakan pada umumnya berorientasi untuk memperbaiki tingkat hidup (Level Of Living) masyarakat. Sehingga perubahan paradigma pembangunan yang muncul adalah lebih banyak menaruh perhatian untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, rasa ketidakterlindungi, rasa terpinggirkan dan dipinggirkan, rasa terkucil dan dikucilkan, mengatasi ketidakadilan lingkungan baik terhadap sumberdaya alam, tata ruang, maupun permukiman.

Guna mendukung berjalanya (RPJPD) DIY tersebut menurut Gubernur DIY akan mengutamakan perkembangan lingkungan strategis, maka harus perlu diwujudkan yaitu suatu kondisi dinamis masyarakat nya yang maju namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang adiluhung sehingga perlu dirumuskan visi dan misi pembangunan DIY yang akan dicapai selama lima tahun mendatang 2012 sampai 2017 akan mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta Yang lebih berkarakter, berbudaya, maju,mandiri, dan sejahtera menyongsong peradaban baru.

Oleh karena itu untuk mewujudkan hal itu lanjut Gubernur DIY seharusnya yang menjadi tema sentral Renaisisans Yogyakarta ditujukan guna terciptanya peradaban baru unggul yang menghasilkan manuasia yang utama ( jalma kang utama) yang berasaskan rasa ke Tuhan-an, rasa kemanusiaan dan rasa keadilan dengan mengandalkan modal dasar kebudayaan dan pendidikan

Sedangkan arah kebijakan Renaisisans DIY menurut Gubernur DIY dituangkan dalam 9 bidang strategis yaitu: Pendidikan, Pariwisata, Tekhnologi, Ekonomi, Energi, Pangan, Kesehatan, Keterlindungan Warga dan Tata Ruang dan Lingkungan.

Dibagian lain dalam Visi,misi dan programnya Sultan menambahkan bahwa daerah Istimewa yang maju dimaknai sebagai masyarakat yang makmur secara ekonomi sehingga perlu dikembangkan pembangunan bidang perekonomian baik yang menyangkut industry,perdagangan, pertanian dan sector jasa lainnya yang ditopang dengan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi.

Sementara itu terkait dengan hasil pelaksanaan Tugas Pansus dalam verifikasi administrasi Calon Gubernur Sri Sultan hamengku Buwono X dan calon Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX dari berkas yang masuk menurut Wakil ketua pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DPRD DIY Janu Ismadi yang telah bekerja dengan cepat hanya ada kekurangan kelengkapan administrasi yaitu keduanya belum dibubuhi materai namun setelah ada pemberitahuan kemudian dilengkapi dan akhirnya hingga tanggal 21 september hari ini telah lengkap dan bisa diproses selanjutnya yaitu untuk dikirim ke Pemerintah Pusat yang sebelumnya mendapatkan penetapan secara bulat oleh seluruh anggota DPRD DIY.

Berdasarkan penyampaian visi,misi dan program oleh calon Gubernur DIY, dan verifikasi berkas bagi kedua calon Gubernur dan wakil Gubernur DIY masa bhakti 2012 - 2017, bisa diterima dan bisa ditetapkan oleh DPRD DIY, yang ditandai dengan penandatangan berita acara Keptutusan DPRD DIY oleh Ketua DPRD DIY H.Yoeke Indra Agung Laksana.SE disaksikan oleh Seluruh hadirin.(Kar/dyk/rsd)

HUMAS

 

Bagaimana kualitas berita ini: