01 Mar 2022

Resmi, 1 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Besar Nasional

Yogyakarta (01/03/2022) jogjaprov.go.id - Mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No.2/2022 yang dikeluarkan Kamis (24/02), tanggal 1 Maret resmi ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung menyampaikan Keppres tersebut dengan membacakannya dalam agenda Biwara Pahargyan, di area Prasasti Pertemuan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan Jenderal Sudirman, Kompleks Ngejaman, Jalan Rotowijayan, Yogyakarta, Selasa (01/03) sore.

Sri Sultan yang hadir didampingi GKR Hemas, mengatakan bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret terjadi semasa ayahanda yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan menyandang pangkat militer Letnan Jenderal.

“Sebagai Menteri Pertahanan, beliau (HB IX), bisa berkomunikasi dengan siapapun baik dari kepolisian maupun militer. Sehingga wajar kalau beliau berkirim surat dengan Jenderal Sudirman,” jelas Sri Sultan.

Selain itu, lanjut Sri Sultan, masyarakat harus memahami bahwa Sri Sultan HB IX memiliki tanggung jawab untuk kelancaran mundurnya Belanda dari Jogja. “Pada waktu penyerahan kedaulatan yakni tahun 1949 di wilayah teteg sepur di dekat Hotel Garuda (kini Grand Inna), beliau diberikan tanggung jawab akan keamanan dan ketertiban mundurnya Belanda dari Jogja. Maka di sana juga ada monumen penanda, seperti halnya di sini,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan juga berpesan, masyarakat jangan lagi memiliki pandangan bahwa perpindahan sementara ibu kota republik ke Jogja merupakan permintaan Sinuwun HB IX. Melainkan memang merupakan permintaan dari Soekarno yang kala itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Saat itu, Nehru (PM India) yang paling getol membantu Indonesia, menyarankan kepada Soekarno untuk pindah dari ibu kota jika tidak aman. Memikirkan bagaimana jika Belanda masuk dan sebagainya, itu sudah didesain. Itu adalah perpindahan Presiden RI untuk pindah dari Jakarta, saat itu beliau berkata “Yang bersedia hanya Sultan Jogja."

Adapun dokumentasi dan kronolosi peristiwa Serangan Umum 1 Maret ini selanjutnya masih akan dikaji lebih lanjut. Menurut Sri Sultan, telah terdapat materi terkait peristiwa Belanda dan Indonesia saat 1 Maret dalam keputusan dan pembicaraan masalah kedaulatan Indonesia di Dewan Keamanan PBB, dengan judul The Indonesian Question Before The Security Council, 1946-1949.

“Kira-kira ada 200 lembar. Kami sedang susun dalam bahasa Indonesia, baru menyusun yang dari halaman 166-198, karena ini yang sangat penting tentang negosiasi di Dewan Keamanan (PBB), pihak yang tadinya mendukung Belanda, akhirnya meninggalkan dan mengharuskan Belanda mengembalikan sepenuhnya kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949. Kami punya naskah itu, dapat digunakan jika ada akademisi yang mau studi lebih jauh,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan berharap, adanya Keppres ini tak hanya memberikan nilai lebih bagi Jogja namun juga bisa membangun karakter integritas. “Dimana masalah kebersamaan, sifat kejuangan dan kesederhanaan tetap bisa mewarnai bagi masyarakat Jogja untuk memberi sumbangsih sebagai bagian dari Indonesia. Semoga memberikan manfaat bagi negara dan bangsa,” tutup Ngarsa Dalem.

Bagaimana kualitas berita ini: