14 Apr 2022

RKPD DIY 2023 Harus Lebih Membumi

Yogyakarta (14/04/2022) jogjaprov.go.id - Sebagai dokumen pembuka, dalam periodisasi pembangunan jangka menengah tahun 2023-2026, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2023 harus mampu menjadi dokumen yang membumi. Berbagai tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang harus realistis dan mampu dicapai sebagai target serta mampu menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pembukaan Musrenbang RKPD DIY Tahun 2023 pada Kamis (14/04) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Sultan pun menegaskan, tujuan dan sasaran yang tercantum dalam RKPD DIY Tahun 2023 ini juga harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat di DIY.

“Dalam pelaksanaan Musrenbang inilah, kegiatan-kegiatan pembangunan di DIY yang akan dilaksanakan di tahun 2023, digodog dan diolah sedemikian rupa, melalui pemikiran-pemikiran dan ide-ide kreatif dari seluruh pemangku kepentingan, dengan melalui berbagai pendekatan perencanaan baik politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, dengan mempedomani dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DIY Tahun 2023-2026 dan juga mengacu kepada rumusan tema pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, maka tema pembangunan DIY tahun 2023 adalah ‘Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Sektor  Unggulan’.

“Tema tersebut dipilih dengan dasar pemikiran bahwa dalam rangka perwujudan visi jangka panjang DIY sebagai pusat pendidikan, budaya, dan pariwisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera, maka DIY harus memiliki daya saing di berbagai sektor,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan pun menjelaskan, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing untuk menghadapi tantangan global. Sedangkan peningkatan produktivitas sektor unggulan dimaksudkan sebagai penggerak ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi wilayah, terutama di era kompetisi global dan di masa pandemi.

Selanjutnya, Sri Sultan mengungkapkan harapannya kepada para pemangku kepentingan yang turut berperan dalam pembangunan DIY. Harapan Sri Sultan kepada pemerintah pusat ialah pemberian dukungan program dan pendanaan terkait berbagai upaya mengatasi isu-isu pembangunan yang masih dihadapi DIY saat ini, seperti kemiskinan, ketimpangan wilayah dan ketimpangan pendapatan.

“Kepada DPRD DIY sebagai mitra kerja pemerintah daerah, saya berharap dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam merumuskan program dan pendanaan yang lebih pro poor dan mampu untuk mengurangi ketimpangan wilayah serta ketimpangan pendapatan,” imbuh Sri Sultan.

Sedangkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah DIY, Sri Sultan berharap agar dapat bersama-sama mewujudkan peningkatan dan pemerataan layanan dasar, sekaligus untuk mewujudkan indikator-indikator pembangunan yang telah disepakati bersama, utamanya yang terkait dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas ekonomi, penguatan kapasitas infrastruktur dan penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan.

“Dokumen perencanaan yang akan kita hasilkan ini harus ‘bisa adil’. Dalam arti bisa dinikmati dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat DIY, kurangi ketimpangan wilayah dan jadikan kebahagiaan dan kemakmuran masyarakat sebagai tujuan akhir,” tegas Sri Sultan.

Musrenbang kali ini dihadiri pula secara daring oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI mewakili Menteri Dalam Negeri RI, Deputi Pengembangan Regional PPN/Bappenas RI mewakili Bappenas RI, dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu RI mewakili Menteri Keuangan RI.

Pada kesempatan ini diumumkan pula hasil penilaian Dokumen Perencanaan dan Pencapaian Pembangunan Terbaik atau Reka Cipta Bhakti Nugraha di DIY Tahun 2022. Hasil penilaian diumumkan langsung oleh Ketua Tim Penilai Independen Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota DIY, Gatot Saptadi.

Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Bantul dengan inovasinya, Bantul Sehat Ekonomi Meningkat Karo Jamu (Bantul Seroja). Peringkat kedua diraih Kota Yogyakarta dengan inovasi Kampung Sayur Yogyakarta. Peringkat ketiga diraih Kabupaten Sleman dengan inovasi Pasar Gumregah Melalui Sekolah Pasar.

Saat ini, bersama-sama dengan DIY sebagai wakil Kategori Provinsi, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta sebagai wakil Kategori Kabupaten dan wakil Kategori Kota, masuk dalam 10 terbaik nasional dan sedang menjalani penilaian tahap akhir Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Bappenas RI. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: