17 Mei 2023
  Humas DIY Berita,

RTRW Jadi Panglima Pembangunan Kawasan Selatan DIY

Jakarta (17/05/2023)jogjaprov.go.id - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY mengusung konsep utama pengintegrasian pengelolaan ruang wilayah darat dan laut. RTRW ini diharapkan menjadi panglima pembangunan pada kawasan selatan DIY sekaligus katalisator pembangunan agar tercipta iklim investasi yang kondusif.

Berkaitan dengan RTRW tersebut, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X melakukan rapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan dan Tata Ruang RI, Rabu (17/05) di Hotel Fairmont, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR RI, Gabriel Triwibisana.

Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan dokumen yang sangat penting untuk mendukung pengembangan wilayah secara optimal. Juga berperan mendorong kawasan-kawasan yang potensial untuk dikembangkan, dan membatasi pembangunan pada kawasan-kawasan yang berfungsi lindung dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Seperti diketahui bersama, wilayah selatan DIY berupa wilayah pesisir selatan dengan kekayaan sumber daya laut yang berlimpah. Juga memiliki pemandangan alam yang indah, serta keunikan alam berupa karst dan gumuk pasir. Sementara wilayah tengah DIY merupakah wilayah bagi berbagai kegiatan masyarakat yang harus dikelola dengan bijak agar tetap terjaga kualitas lingkungannya. Sedangkan wilayah utara DIY adalah Gunung Merapi yang menjadi berkah bagi masyarakat sekitarnya tapi juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.

“DIY memiliki garis pantai sepanjang 135,24 km di bagian selatan yang mencakup tiga wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul. Wilayah selatan DIY ini memiliki potensi kekayaan sumber daya alam, budaya dan potensi wisata yang luar biasa, selain juga memiliki posisi strategis dalam lalu lintas perekonomian di wilayah Samudera Hindia. Namun masih ada permasalahan pembangunan wilayah pantai selatan yang menjadi penyumbang angka kemiskinan dan ketimpangan wilayah,” kat Sri Paduka.

Hal inilah yang mendasari kebijakan pembangunan DIY yang lebih mengarahkan pada wilayah selatan untuk dapat mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan wilayah. Adanya Keistimewaan DIY turut membuka kesempatan besar bagi DIY untuk dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat hamemayu hayuning bawana, untuk menciptakan bumi yang ayu dan rakyat yang rahayu.

Filosofi DIY tidak pernah memisahkan ruang laut dan ruang darat. Filosofi Sumbu Imajiner DIY membentang dari Gunung Merapi hingga Laut Selatan. Konsep tersebut juga sejalan dengan  visi pembangunan jangka menengah Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu menyongsong Abad Samudera Hindia untuk kemuliaan martabat manusia Jogja.

“Besar harapan kami, dalam forum lintas sektor ini dapat disepakati Rencana Tata Ruang Wilayah DIY  yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah agar dapat segera menjadi dasar hukum yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan di DIY,”ungkap Sri Paduka.

Gabriel Triwibisana pada kesempatan tersebut menyampaikan, integrasi tata ruang darat dan laut itu menjadi satu hal yang harus diselesaikan. Mewujudkan wilayah selatan DIY sebagai gerbang, merupakan pilihan bijak yang patut benar-benar terwujud.  Aspek ekonomi, sosial dan lingkungan adalah determinasi pembangunan sosial yang harus juga diperhatikan.  

“Berbagai isu yang signifikan di wilayah selatan DIY ini harus sesegera mungkin kita selesaikan. Kita akan gandeng teman-teman kementerian khususnya Kementerian Pertanian, PUPR khususnya Bina Marga, kemudian Kemenhub dan mungkin juga Kementerian ESDM nanti akan kita urai sedikit satu persatu permasalahan di sana,” kata Gabriel.

Pembangunan di wilayah Selatan ini dimulai dari Gunungkidul, Bantul dan Kulon Progo yang juga di endorse oleh Bandara YIA yang berada di ujung Kulon Progo atau ujung DIY wilayah barat. Ketika melakukan penerbangan dengan tujuan YIA, maka saat akan landing, masyarakat disuguhi pemandangan indah yang mampu menjadi promosi bagi pariwisata DIY.

“Dari situ saja saya paham mengapa wilayah selatan akan dijadikan pintu gerbang. Itu saya kira sangat menunjukkan sekali bahwa itu merupakan pintu masuk pembangunan perekonomian sosial dan lingkungan di DIY. Oleh karena itu saya kira memang tempat integrasi darah dan laut ini menjadi potensi yang sangat luar biasa,” tutur Gabriel.

Adapun untuk aspek lain seperti pertanian yang tentunya akan terpengaruh, perlu diatur lebih lanjut. Namun Gabriel mengatakan, determinasinya bukan luasan tetapi produksi. Wajib ada peraturan daerah ini untuk mengatur ketercapaian produktivitas pangan dengan luasan lahan minimal yang ditentukan.

“Sekali lagi mohon untuk bisa dicapai angka yang optimal untuk bisa menggapai tiga aspek pembangunan berkelanjutan. Aspek ekonomi, aspek sosial maupun aspek lingkungan sehingga tidak ada angka mati,” tutup Gabriel.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD DIY, Bupati Bantul, Wakil Bupati Gunungkidul, Kepala OPD terkait di DIY dan Kementerian ATR/BPR RI. (uk/dna)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: