27 Des 2018

Dilarang Operasikan Drone di Jalur Penerbangan

Yogyakarta (27/12/2018) jogjaprov.go.id – Masyarakat dilarang menerbangkan drone di jalur penerbangan yakni di kawasan udara di atas rel dari Stasiun Tugu ke timur.  Pengoperasian pesawat nir awak yang dikendalikan dari jarak jauh di jalur landing akan sangat membahayakan keselamatan penerbangan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Operasi Lanud Adisutjipto Yogyakarta Kolonel (Pnb) Andi Wijanarko pada Rapat Koordinasi/Monev Pemantapan Menjelang Tahun Baru 2019 di Hotel Santika, Yogyakarta, Kamis (27/12).  Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ir Gatot Saptadi mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan dihadiri Polda DIY, Kesbangpol DIY dan instansi terkait lain.

''Tahun lalu ada yang menerbangkan drone di garis finalnya pesawat yakni di atas rel sekitar Stasiun Tugu dan Lempuyangan.  Ini sangat berbahaya. Maka tahun ini diharapkan jangan ada lagi. Dilarang menerbangkan drone tanpa seizin otoritas penerbangan di jalur itu.  Dulu ada 3 yang diterbangkan tepat pada malam pergantian tahun sehingga 3 pesawat kami delay sampai drone ditertibkan.  Ini untuk keselamatan bersama. Mohon dimengerti,'' papar Andi  Wijanarko.

Pada bagian lain, Rapat Monev menyimpulkan DIY siap menyambut keramaian dalam rangka pergantian tahun. Banyak hal telah disiapkan.  Dari pengaturan lalu lintas, pengamanan obyek vital dan pusat keramaian, jaminan stok komoditi sampai pemantauan terhadap potensi-potensi bencana.

''Intinya kita siap menyambut pergantian tahun. Selain sektor lalu lintas, stok komoditi dipantau agar kebutuhan pangan tercukupi. Distribusi (komoditi pangan) juga (dipantau). Potensi bencana alam yang mungkin terjadi tidak boleh luput dari perhatian. Melalui pantauan di sekitar pantai dan pemantauan Gunung Merapi,'' kata Sekda.

Ditambahkan, salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penanganan lalu lintas.  Untuk itu pada rentang 21 Desember 2018 sampai 2 Januari 2019 Polda DIY menggelar Operasi Lilin Progo 2018.  Untuk mengantisipasi kemacetan, ada beberapa titik pemindahan arus dan pembukaan jalur alternatif.

“Juga sudah memasang rambu-rambu petunjuk  arah dan menambah lampu APILL di lokasi yang crowded, serta menyediakan pos pelayanan dan pos pengamanan,” terangnya. 

Pengamanan yang dilakukan meliputi di jalan raya, tempat ibadah, pusat keramaian, serta kawasan wisata.  Pelaksanaan pengamanan dilakukan kolaboratif antara Polda DIY dengan TNI dan Satpol PP DIY serta unsur-unsur lain.

Terkait kesehatan, Dinas Kesehatan DIY telah menyiapkan layanan Call 119 yang terhubung di setiap kabupaten-kota untuk kebutuhan emergency. Pos-pos kesehatan disediakan di setiap wilayah. Persediaan stok obat akan terus dipantau.  Pelayanan medis dilakukan bekerja sama dengan PMI DIY.

''Harapannya menjelang Tahun Baru 2019 dan sesudahnya DIY tetap aman terkendali dan tetaplah menjadi tuan rumah yang baik dan membawa nama baik keistimewaan Jogja,'' kata Sekda DIY.  (*/naz)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: