20 Nov 2023

Sarpras Budaya, Wujudkan Living Culture di Kalurahan

Sleman (20/11/2023) jogjaprov.go.id - Pemberian hibah sarana prasarana (sarpras) budaya merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan pengembangan desa budaya. Konsep pelestarian dan pengembangan budaya berbasis Desa/Kalurahan sendiri sudah dikenal sejak1995, melalui Keputusan Gubernur DIY No. 325/KPTS/1995 tentang Pembentukan Desa Bina Budaya di DIY yang diubah dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 36 tahun 2012 tentang Desa/Kalurahan Budaya.

Demikian disampaikan Sekda DIY Beny Suharsono, membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Peresmian Balai Budaya Tamanmartani Kalasan Sleman, Senin (20/11/2023) sore. Hadir dalam peresmian Balai Budaya Tamanmartani antara lain Istri Gubernur DIY GKR Hemas, Ketua DPRD DIY Nuryadi, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY maupun Pemkab Sleman dan tamu undangan lainnya.

"Pergub tersebut menyatakan upaya pelestarian mencakup perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kekayaan dan keberagaman budaya di lingkup Desa/Kalurahan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengukuhkan jati diri keyogyakartaan sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional," kata Beny.

Beny menyatakan parameter upaya pelestarian budaya kemudian diperluas lagi dalam Perdais No. 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, yaitu mencakup aspek pemeliharaan, pengembangan, perlindungan, penguatan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Adapun tugas Pemerintah Desa/Kalurahan secara spesifik adalah melaksanakan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan di wilayahnya.

Termasuk mendorong, menumbuhkan, membina, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam pemeliharaan hingga pengembangan kebudayaan

"Sehubungan dengan hal tersebut, besar harapan agar sarpras yang diterima hari ini, kedepannya dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Tingkatkan upaya-upaya pembinaan, khususnya di kalangan generasi muda, dan terus gali potensi dan manfaatkan peluang yang ada," tandas Beny.

Pemda DIY pun senantiasa mengupayakan agar Desa/Kalurahan dapat tumbuh menjadi lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan masyarakat pendukungnya. Semua pihak bersama-sama mantapkan identitas DIY sebagai salah satu pusat budaya di Indonesia.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Kundha Kabudayan DIY dan seluruh elemen terkait yang telah menjaga komitmen dan konsistensi dalam upaya pemberdayaan kebudayaan khususnya di lingkup Desa/Kalurahan. Mari terus dukung upaya terwujudnya Desa/Kalurahan yang sejahtera dan mandiri, sehingga eksistensi tradisi akan semakin kuat dan mengakar sebagai living culture di masyarakat," ungkap Beny.

Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Cahyo Widayat yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan DIY mengatakan melalui program pengembangan Desa/Kalurahan Budaya diharapkan dapat locus konservasi budaya dan agen budaya. Harapan tersebut tak lain guna mewujudkan Visi Misi Gubernur DIY berupa Pancamulia melalui Reformasi Kalurahan, pemberdayaan kawasan Selatan serta pengembangan budaya inovasi melalui pemanfaatan teknologi.

"Sebagai stimulan bagi Kalurahan dan kelompok masyarakat atau sanggar maka perlu memberikan hibah sarpras seni budaya. Sarpras seni budaya 2023 dari Kundha Kabudayan DIY diberikan kepada Kalurahan Budaya dan sanggar seni atau kelompok masyarakat," ujarnya.

Cahyo menuturkan sarpras seni budaya yang diberikan pada 2023 berupa Balai Budaya ada di Kulonprogo, Ngalang Gunungkidul dan Tamanmartani Sleman. Kemudian gamelan perunggu di berikan kepada 6 Kalurahan/Kalurahan Budaya. Selanjutnya, pakaian kesenian untuk 20 Kalurahan/Kalurahan Budaya. Selain itu masih banyak sarpras seni budaya yang diberikan kepada sanggar atau kelompok seni masyarakat.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terimakasih kasih kepada Pemda DIY atas fasilitas Balai Budaya Tamanmartani dari bantuan sarpras seni budaya melalui Dana Keistimewaan (Danais). Bantuan ini menjadi motivasi kalurahan di Kabupaten Sleman dalam upaya pembangunan dan pelestarian kebudayaan.

" Kabupaten Sleman sangat komitmen dalam mewujudkan kalurahan berbasis budaya saat ini. Kami terus berupaya mengukuhkan setiap kalurahan di Sleman sebagai Kalurahan Rintisan Budaya. Sudah ada 19 Kalurahan Budaya dan 5 Kalurahan Mandiri Budaya di Sleman. Semoga dengan komitmen pembinaan dapat melestarikan Kalurahan Budaya untuk Keistimewaan Yogyakarta, "terangnya.

Senada, Lurah Tamanmartani Gandang Hardjanata mengucapkan terimakasih atas bantuan sarpras seni budaya yang pengerjaannya melibatkan masyarakat setempat dan beberapa mengunakan bahan lokal. Upaya tersebut tak lain guna meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar khususnya warga.

" Balai Budaya Tamanmartani ini rencananya akan dimanfaatkan untuk menggelar pentas seni budaya secara reguler. Kami juga merupakan Desa Prenuer, Padat Karya Keistimewaan, Lumbung Mataraman Tamanmartani dan membentuk Tim Reformasi Birokrasi Kalurahan guna mendukung Reformasi Kalurahan," pungkas Gandang. (Fn/Ip/Dv)

Bagaimana kualitas berita ini: