04 Nov 2022
  Humas DIY Berita,

Satgas Covid-19 DIY Minta Warga Tetap Jalankan Prokes

Yogyakarta (04/11/2022) jogjaprov.go.id - Persentase kasus Covid-19 di Indonesia meningkat dalam beberapa hari terakhir. Demikian halnya dengan yang terjadi di DIY. Tren ini diprediksi akan terus berlangsung hingga menjelang akhir tahun 2022 dan pada awal tahun 2023. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rakor PPKM Penanganan Covid-19 Jawa Bali, Jumat (04/11) secara daring. Adapun Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti rakor tersebut dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Hadir mendampingi yakni Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 DIY Biwara Yuswantana. 

Biwara selanjutnya mengatakan kasus Covid-19 akan mencapai puncaknya dalam 40 hari dan kemudian akan kembali turun. Ia pun memastikan bahwa DIY saat ini masih menerapkan kebijakan PPKM Level 1. 

"DIY masih PPKM level 1 jadi tetap pakai masker di dalam ruangan dan kalau di luar lihat situasinya," kata Biwara yang ditemui seusai mengikuti rakor yang dipimpin Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan itu. Menurutnya, walaupun ada kenaikan, kondisi penularan Covid-19 masih tergolong terkendali. 

Demikian halnya persentase keterisian bed rawat inap pasien juga tidak ada kenaikan signifikan. Biwara menilai bahwa hal tersebut terjadi karena mayoritas penyintas hanya mengalami gejala ringan atau pun tanpa gejala. "Intinya memang ada peningkatan dari sisi kasus tapi dari sisi gejala tidak ya. Artinya dampaknya tidak berat," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DIY Setyarini Hestu Lestari belum dapat memastikan keberadaan subvarian Omicron XBB merupakan penyebab kenaikan jumlah kasus Covid-19 di DIY.

“Saat ini Dinas Kesehatan DIY masih melakukan pemeriksaan sampel dengan metode whole genome sequencing untuk mendeteksi persebaran virus subvarian baru tersebut di wilayah DI Yogyakarta,” jelas Rini, sapaannya. 

Lanjutnya, perlu dilakukan sequencing agar dapat melihat subvarian virusnya. “Kurang lebih seminggu ke depan paling cepat. Karena untuk WGS kita harus mengumpulkan beberapa sampel," katanya. 

Sementara, Luhut Binsar Panjaitan menuturkan bahwa pihaknya masih mengkaji pemberlakuan kebijakan PPKM di Indonesia utamanya di Provinsi Bali jelang agenda G-20 pada pertengahan November 2022 nanti. 

Ia menyampaikan kemungkinan untuk kembali memberlakukan PCR test pada seseorang yang akan masuk ke provinsi Bali, termasuk para delegasi yang akan berpartisipasi dalam G-20. Hal tersebut diberlakukan setidaknya 10 hari sebelum dan selama pelaksanaan G-20 di Bali. Skema ini dinilai perlu dilakukan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pada agenda internasional yang akan dihadiri setidaknya 18 kepala negara itu. 

“Kasus Covid-19 sedang meningkat hampir 5 ribu/hari di Indonesia. Jumlah kematian juga turut meningkat meskipun belum signifikan seperti pada pertengahan tahun,” jelasnya. 

Melihat situasi yang ada, ia minta PPKM level tetap diterapkan dan kembali berlaku selama 2 minggu. “Untuk menjaga pemulihan ekonomi, selama 2 minggu ke depan, semua kabupaten kota tetap pada level 1. Saya minta Kemendagri menyiapkan Inmendagri terkait dan mengganti Inmendagri PPKM level ke inmendagri transisi ditunda hingga kasus menurun dan setelah pelaksanaan G20,” tegasnya. 

Di sisi lain, ia meminta Kemenkes, BNPB, para Gubernur, Pangdam, dan Kapolda melakukan intervensi dan monitoring ketat terhadap kabupaten kota yang transmisi komunitas sudah di level tiga dan dua. “Saya mengharapkan situasi Covid-19 di kabupaten kota tersebut dapat kembali terkendali ke level satu.”

Termasuk juga meningkatkan kembali testing, tracing, dan mengakselerasi vaksinasi booster di daerah-daerah. “Saya minta Kemenkes dan BNPB untuk melakukan asesmen terhadap kesiapan kita menuju fase endemi dan mempersiapkan proses transisi menuju fase endemi (mencabut status kegawatdaruratan). Langkah ini sangat krusial untuk membantu proses pemulihan ekonomi pada tahun 2023 nanti,” tutupnya. [vin/sd/iy]

HUMAS DIY 

Bagaimana kualitas berita ini: