21 Jul 2023

Sekber SPAB, Upaya Mengurangi Risiko Bencana Pada Anak

Yogyakarta (21/07/2023) jogjaprov.go.id - Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di Satuan Pendidikan. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan sumber daya di Satuan Pendidikan untuk menanggulangi dan mengurangi risiko bencana. Sehingga mampu memberikan perlindungan dan keselamatan pada peserta didik dan seluruh tenaga pendidik. SPAB menjadi bagian penting dalam penanggulangan bencana di DIY yang merupakan daerah rawan bencana.

Sekretariat Bersama (Sekber) SPAB kemudian dibentuk sebagai wadah konsolidasi serta percepatan program SPAB. Sekber SPAB yang dikukuhkan pada hari ini, Jumat (21/07) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta  merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Pedoman Pendidikan Aman Bencana pada Satuan Pendidikan. Selain pengukuhan Sekber SPAB juga dilakukan launching Peta Jalan SPAB dan Buku Suplemen SPAB DIY . “Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY dan Plan Indonesia atas disusunnya Peta Jalan SPAB dan Buku Suplemen SPAB DIY,” ungkap Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono membacakan sambutan Gubernur DIY.

Melalui Peta Jalan dan Buku Suplemen SPAB ini, diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan sinergi antara perangkat daerah di DIY maupun lintas level pemerintahan serta pelibatan pihak di luar pemerintah untuk menjalankan program Satuan Pendidikan Aman Bencana. “Kami percaya bahwa metode inklusif dan kolaboratif akan menjadi kunci keberhasilan program ini sebagai pengejawantahan spirit golong gilig saiyeg saeka kapti,” ungkap Beny.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, penyiapan dini agar menjadi SPAB mencakup banyak aspek yang masing-masing memerlukan penanganan oleh pemangku kepentingan yang memiliki keahlian terkait tiap aspek tersebut. Pelibatan setiap pemangku kepentingan merupakan tindakan yang efektif. Pembentukan Sekber SPAB di setiap sekolah diharapkan mampu menjawab terkait dengan permasalah yang ada khususnya di satuan pendidikan.

“Sebagai langkah awal Pemda DIY bekerjasama dengan Dinas Dikpora DIY membentuk Sekber SPAB DIY 2023-2026 dengan SK Gub No 72 tahun 2023 tanggal 2 Maret 2023. Sekber SPAB DIY  telah menyusun Peta Jalan SPAB sebagai panduan pengembangan SPAB DIY untuk meminimalisir dampak bencana baik pra, pasca maupun saat bencana. Sekber SPAB juga telah menyusun buku Konseptual Kebencanaan untuk jenjang SMA, SMK dan SLB sebagai panduan untuk satuan pendidikan,” terang Didik.

Yayasan Plan Internasional Indonesia (Plan Indonesia) menetapkan DIY sebaga model SPAB untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak. Ida Ngurah dari Plan Indonesia mengungkapkan bahwa Plan Indonesia banyak belajar dari DIY dan warga Yogyakarta tentang tanggung jawab, kemandirian, guyub rukun, harmonis dan juga tenggang rasa.

“Kami berharap nilai-nilai yang kami pelajari dari Yogyakarta tentang SPAB sebagai tempat embrio lahirnya Sekolah Siaga Bencana, kemudian menjadi Sekolah Madrasah Aman Bencana, kemudian menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana ke daerah kerja Plan Indonesia lainnya. Pengukuhan serta peluncuran roadmap ini jadi percontohan dan model untuk mereplikasi program SPAB sehingga semakin banyak anak yang selamat dari kejadian bencana,” ungkapnya.

Program Satuan Pendidikan Aman Bencana ini juga harus berjalan selaras dan terintegrasi dengan Program Sekolah Ramah Anak, maupun Program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas melalui keberadaan Kalurahan dan Kelurahan Tangguh Bencana yang telah dibentuk di seluruh DIY. (Wd/Ind/Trs)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: