26 Apr 2022
  Humas DIY Berita,

Sekda DIY Buka Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Yogyakarta (26/04/2022) jogjaprov.go.id – Data penduduk yang digunakan OPD dalam arah pembangunan, dalam aktivitas-aktivitas untuk menyusun rencana terutama kegiatan pembangunan adalah data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekda DIY Drs. H. Kadarmanta Baskara Aji ketika membuka Sosialiasasi Long Form SP 2020 Lanjutan bagi Organisasi Perangkat Daerah Tingkat DIY yang bertemakan "Meneruskan Perjalanan Mencatat Indonesia" pagi tadi (Selasa, 26/04) di Hotel Royal Malioboro, Jl. Pasar Kembang, Yogyakarta.

Dikatakan Sekda DIY  bahwa data yang dikumpulkan  oleh  BPS hingga dalam penyajiannya, diyakini memang tidak 100% kebenarannya, tetapi BPS mempunyai ukuran kesalahan yaitu sebesar 0,5% dan itu sudah sangat bagus. “Kesalahan 0,5% itu terjadi karena human error, menjawab pertanyaan tidak serius oleh responden menurut saya sudah sangat bagus dan kesalahan 0,5 tersebut sudah bisa menjadi bahan untuk menyusun landasan kebijakan kita,“ tandas Baskara Aji.

Oleh karena itu, dalam kesempatan membuka sosialisasi tersebut Sekda DIY Baskara Aji berpesan, “OPD-OPD di DIY  maupun instansi Vertikal (TNI, Polri) di DIY untuk membantu BPS mensosialisasikan  Sensus Penduduk 2020 Lanjutan tersebut kepada masyarakat melalui komunitas masing-masing dalam rangka untuk menerima  dan berpartisipasi penuh petugas SP 2020 lanjutan." Menurut Baskara Aji keberhasilan  proses kerja ini  sangat tergantung dari  kesiapan dan keikhlasan dan partisipasi dari responden ketika didatangi oleh petugas sensus penduduk dari rumah ke rumah.

Oleh karena itu Sekda menghimbau masyarakat untuk memberikan waktu longgar kepada petugas sehingga  dapat dengan leluasa dalam memberikan jawaban pertanyaan yang dilakukan petugas. ”Kita sempatkan memberikan waktu yang cukup (1 jam) bagi petugas Sensus Penduduk (SP) untuk memberikan data atas pertanyaan yang diberikan oleh petugas sensus.

Bekaitan dengan Sosialisasi Sensus Penduduk (SP) 2020 Lanjutan bagi OPD-OPD di DIY baik secara langsung atau mewakili OPD termasuk TNI-Polri  atau instansi/Unit kerja OPD yang ada di seluruh DIY untuk dapat membantu sosialisasi SP tersebut kepada masyarakat dan komunitas masyarakat di lingkungannya.

Bahkan Sekda DIY meminta agar gema semangat kegiatan ini dapat terlihat pada pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan, di pojok kiri/kanan atas bisa dituliskan "Sukseskan SP 2020 Lanjutan" oleh OPD seperti yang dilakukan saat mensukseskan pertemuan G20. ”Kepada setiap OPD untuk membuat tulisan 'Sukseskan SP 2020 Lanjutan', karena dengan membaca tulisan tersebut diharapkan masyarakat akan teringat kembali akan kegiatan Sensus Penduduk yang sedang berjalan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Daerah DIY Sugeng Arianto, M.Si. dalam kesempatan itu menambahkan bahwa SP 2020 Lanjutan akan mulai dilaksanakan mulai  tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2022. Dalam sensus tersebut terdapat 2 tahapan yaitu di bulan Mei 2022 dilakukan updating data dan tahap pencacahan yang nanti selama bulan Juni 2022 akan dilakukan SP detailnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Kepala BPS memohon kepada seluruh masyarakat di DIY untuk dapat menerima petugas sensus dengan baik, dan petugas yang ditugaskan nanti  telah memakai atribut-atribut sesuai dengan tugasnya. Masyarakat juga dimohon untuk memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya karena data yang diberikan tersebut murni untuk kepentingan statistik dan tidak ada keterkaitan dengan hal lain apapun serta kerahasiaannya telah dijamin oleh Undang-Undang. (kr)

 

Humas Pemda DIY

 

 

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: