19 Okt 2022
  Humas DIY Berita,

Serius Tangani Gagal Ginjal Misterius Pada Anak, DIY Gandeng Akademisi

Yogyakarta (19/10) jogjaprov.go.id – Pemda DIY bekerja sama dengan Rumah Sakit Akademisi UGM guna mencari penyebab kasus gagal ginjal kronis pada anak-anak. Seperti di ketahui, sejak Januari hingga Oktober 2022 ini, terdapat 13 anak di DIY yang menderita gagal ginjal kronis tanpa diketahui penyebabnya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, kasus ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat ketigabelas anak tersebut tidak memiliki riwayat penyakit ginjal sebelumnya. Juga tidak dalam kondisi memiliki kelainan ginjal bawaan. Selain itu, penyakit gagal ginjal biasanya menyerang orang dewasa dengan berbagai riwayat penyakit dan tidak tiba-tiba muncul tanpa penyebab.

“Saat ini perguruan tinggi, rumah sakit dan laboratorium kesehatan kita ajak mencari penyebabnya. Apakah ini hanya kasus saja atau ada sesuatu yang perlu kita lakukan ke depan, seperti  imunisasi misalnya. Perlu segera kita ketahui supaya tidak tambah lagi, apalagi mulai banyak di Indonesia.  Saya kira angka 13 itu tidak sedikit itu, angka yang besar,” papar Aji pada Rabu (19/10) di JEC, Bantul.

Aji mengatakan, perlu dilakukan analisis yang lebih serius mengingat ada beberapa anak yang suspek Covid–19. Namun ini juga masih ditelaah kebenarannya, apakah disebabkan oleh Covid-19 atau bukan.

Dari jumlah 13 anak tersebut, Aji khawatir belum semua tercatat karena belum memeriksakan diri di fasyankes. Untuk itu dirinya berharap orang tua lebih memerhatikan kondisi kesehatan anak dan memperhatikan gejala-gejala yang dialami buah hati. Dirinya juga mengimbau tenaga kesehatan yang berada paling ujung termasuk Posyandu untuk membantu mengidentifikasi. Apabila ada gejala-gejala yang mengarah pada kasus gagal ginjal, bisa segera cek ke laboratorium.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Kesehatan RI telah mengimbau masyarakat untuk tidak dulu mengkonsumsi obat sirup yang mengandung paracetamol. Para tenaga kesehatan dan apotek juga diimbau untuk tidak meresepkan obat yang sama. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, jika hal tersebut memang imbauan dari pusat, tentu harus dilakukan sama-sama.

“Ya kalau itu edaran atau itu perintah dari pusat ya mari kita lakukan sama-sama. Tapi memang kan ini masih dalam penelitian. Supaya tidak bertambah banyak lagi kasusnya, untuk sementara kita lebih berhati-hati lagi. Bila anak di bawah 18 tahun demam kemudian panas, sebaiknya untuk menurunkan demamnya dikompres saja terlebih dahulu, kemudian banyak asupan air,” ungkapnya.

Dikatakan Pembajun, jika tindakan tersebut belum mampu menurunkan demam dan panas pada anak, masyarakat bisa segera menuju fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapat pertolongan awal. Tapi jika gejala yang dialami sudah lebih dari demam bahkan mengalami gejala awal gagal ginjal akut, yakni jumlah urin berkurang, sebaiknya pasien langsung dibawa ke fasyankes.

“Semua fasyankes sudah diperintahkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk lebih berhati-hati jika ada pasien yang memiliki gejala gagal ginjal akut. Seluruh fasyankes diminta menambahkan satu pemeriksaan labaratorium,” imbuhnya.

Terkait penarikan obat dari peredaran, menurut Pembajun, hal itu menjadi kewenangan BPOM. Dan Pembajun kembali mengungkapkan kasus gagal ginjal akut ‘misterius’ yang terjadi di DIY jumlahnya belum bertambah. Dari 13 anak yang terdeteksi mengalami gagal ginjal akut ‘misterius’ ini, 5 anak meninggal dunia, 2 anak sembuh dan 6 anak sedang dalam perawatan di RSUP Dr. Sardjito.

Pembajun menambahkan, kondisi pasien gagal ginjal akut yang sudah sembuh, saat ini kondisi ginjalnya sudah normal. Karena bagi kondisi ringan melakukan cuci darah satu atau dua kali saja, sudah bisa sembuh. Namun segala antisipasi harus tetap dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan pada ginjal.

“Kalau ringan, di HD (cuci darah) satu kali, dua kali sembuh. Tapi kalau sudah telat, dikhawatirkan terjadi kerusakan pada ginjalnya. Kondisi yang dirawat di (RSUP) Sardjito sekarang stabil, masih terkontrol. Untuk usia pasien di DIY, paling tua 13 tahun, paling muda 7 bulan. Pada anak, sebaiknya secara berkala mengecek urin begitu ada gejala ISPA,” tutup Pembanjun. (Uk/Rt)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: