11 Jan 2022

Sinergi Desa Mandiri Budaya dan Desa Bersinar Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Yogyakarta (11/01/22) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Selasa (11/04) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pada kunjungan tersebut, Sri Sultan memberikan petunjuk dan arahan terkait kolaborasi antara program Pemerintah Daerah Provinsi DIY dan program BNNP, khususnya tentang pencegahan dan peredaran gelap narkoba.

“Program dari BNNP itu adalah program Desa Bersinar yang nanti akan bersinergi dengan program dari Pemerintah Daerah DIY, yaitu Desa Mandiri Budaya. Salah satu poin dalam program tersebut adalah mendukung kesehatan masyarakat untuk memberi ketahanan atau pencegahan narkoba di desa dengan pemberian edukasi dan informasi,” ungkap Andi Fairan, Kepala BNNP DIY, pimpinan rombongan.

Selain soal sinergi program, BNNP melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan BNNP dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Sri Sultan juga menyetujui upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dan tidak dipidana.

Menurut arahan Sri Sultan, Rumah Sakit Grhasia yang terletak di Pakem, Sleman, bisa digunakan untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang ada di DIY. Pihaknya akan mendesain agar pusat rehabilitasi ini dapat diakses tanpa biaya bagi yang membutuhkan. “Nanti akan diatur sedemikian rupa agar korban bisa diarahkan masuk menjalani rehabilitasi untuk pemulihan kembali ke masyarakat dan hidup normal seperti biasa, begitu petunjuk dan arahan Ngarsa Dalem,” ungkap Andi Fairan.

Sementara, Desa Mandiri Budaya merupakan program Pemda DIY dalam mendorong kekayaan budaya di tingkat desa. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Dewo Isnu Broto, menambahkan bahwa Sri Sultan memberi solusi agar BNNP mampu mendukung program mandiri budaya sekaligus mewujudkan visi misinya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di DIY. Melalui sinergi dengan program tersebut, BNNP akan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat.

Dewo menambahkan, adanya sinergi program kedua institusi diharapkan juga akan memudahkan dalam pemeriksaan atau audit program. “Harapannya kalau sudah ada sinergi, tidak akan ada tumpang tindih dalam pelaksanaan dan implementasi di lapangan, sehingga memudahkan dalam hal pemeriksaan,” tutupnya.

Adapun Desa Mandiri Budaya telah diatur melalui Pergub DIY No.93/2020, yakni merupakan desa/kalurahan mahardika, berdaulat, berintegritas, dan inovatif dalam menghidupi dan mengaktualisasikan nilai-nilai kaistimewan melalui pendayagunaan segenap kekayaan sumber daya dan kebudayaan yang dimilikinya dengan melibatkan partisipasi aktif warga dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kelestarian semesta ciptaan, kesejahteraan, dan ketenteraman warga dalam ke-bhinneka-tunggal-ika-an.

Pemda DIY melalui dana keistimewaan memberikan dorongan kepada desa berupa SK Desa Mandiri Budaya dan pemberian BKK Dana Keistimewaan. Kebijakan penyaluran dana keistimewaan ini dimaksudkan untuk membangun pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan warga masyarakat. Keistimewaan budaya tidak hanya berada di level kabupaten tapi diturunkan di wilayah kecamatan, di mana desa-desa harus bisa mendukung, sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta. [Ra/Vin]

Humas DIY

Bagaimana kualitas berita ini: