03 Jun 2022
  Humas DIY Berita,

Sri Paduka: Pelayanan Adminduk Jemput Bola Bagi Penyandang Disabilitas

Yogyakarta (03/06/2022) jogjaprov.go.id – Penyandang disabilitas kerap kali memiliki keterbatasan mobilitas untuk mengakses berbagai sumber pelayanan yang tersedia, salah satunya untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Oleh karena itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X meminta kepada seluruh pelaksana Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Penyandang Disabilitas di DIY untuk turun melaksanakan pelayanan jemput bola kepada penyandang disabilitas yang kesulitan mobilitas dalam mengurus administrasi kependudukan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Penyandang Disabilitas di DIY yang digelar di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Jumat (03/06) siang. Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas ini dilakukan melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan guna membangun masyarakat inklusif di DIY.

Sri Paduka mengatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki kedudukan, hak, dan peran yang sama. Termasuk hak untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Untuk itu, dikatakan Sri Paduka, Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas ini merupakan momentum yang baik dalam menyelesaikan persoalan terkait hal administrasi kependudukan yang dihadapi para penyandang disabilitas.

“Gerakan ini sebagai wujud kehadiran negara bagi kaum disabilitas dengan berpedoman pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tutur Sri Paduka. Sri Paduka juga berharap, dengan pencanangan gerakan ini, dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih berkualitas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di DIY ini merupakan launching ke-7, setelah sebelumnya telah dilakukan di Jakarta, Lampung, Bali, Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah. Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas selanjutnya akan dilanjutkan ke Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Selain itu, Zudan menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir ini, sudah diperoleh sekitar 450 ribu pendataan dokumen kependudukan disabilitas baru. “Seluruh Indonesia bergerak, di dua bulan ini terdapat 450 ribuan hasil pendataan disabilitas yang baru,” jelas Zudan.

Dikatakan Zudan, pihaknya sudah menetapkan program nasional yang bernama Jemput Bola. Pelayanan tersebut, untuk penyandang disabilitas dimasukkan ke dalam layanan prioritas. “Jadi disabilitas adalah kelompok yang harus kita prioritaskan,” ungkap Zudan.

Zudan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. “Jadi betul-betul disabilitas ini pendataannya kita prioritaskan agar perencanaan pembangunan semakin tepat. Sehingga nanti Bappeda kalau ingin memberikan bantuan untuk tuna rungu, kemudian untuk kursi roda, itu tepat. Termasuk nanti penyiapan guru, penyiapan sekolah, penyiapan buku, dan seterusnya bisa lebih tepat lagi,” ucap Zudan.

Di samping itu, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia yang hadir secara daring menyampaikan bahwa hingga kini kurang lebih sudah terdapat 2.159 KTP elektronik dan 494 KIA (Kartu Identitas Anak) yang telah diberikan kepada penyandang disabilitas di DIY. Dikatakan Angkie, momentum pendataan adminduk bagi penyandang disabilitas ini harus tetap diteruskan dan dikawal implementasinya sampai tuntas.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkomitmen mewujudkan hak dan harapan penyandang disabilitas untuk masa depan yang lebih baik dan untuk Indonesia yang lebih inklusif,” tutur Angkie.

Pada kesempatan tersebut, Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas secara resmi dicanangkan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, didampingi oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakhrulloh. Sri Paduka bersama Zudan selanjutnya turut menyerahan KIA dan KTP elektronik secara simbolis kepada 10 anak penyandang disabilitas.

Selain itu, dalam kesempatan ini secara serentak telah berlangsung juga proses pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten se-DIY. Proses pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen tersebut dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kab. Bantul untuk siswa SLB Negeri 2 Bantul; Dinas Dukcapil Kab. Kulon Progo untuk siswa SLB Negeri 1 Kulon Progo; Dinas Dukcapil Kab. Gunungkidul untuk siswa SLB Negeri 1 Gunungkidul; dan Dinas Dukcapil Kab. Sleman untuk siswa SLB Negeri 1 Sleman.

Adapun dalam kesempatan ini, proses pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabiltas untuk Kota Yogyakarta dilaksanakan di Bangsal Wiyata Praja untuk siswa SLBN 1 dan SLBN 2 Yogyakarta. Pelaksanaan proses pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas tersebut juga ditinjau secara langsung oleh Sri Paduka. Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wali Kota se-DIY atau yang mewakili, Kepala OPD Pemda DIY, dan seluruh tamu undangan lainnya baik yang hadir secara luring maupun daring. (Han)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: