02 Jun 2022
  Humas DIY Berita,

Sri Paduka Tegaskan Pentingya Edukasi Perpajakan

 

Yogyakarta (02/06/2022) jogjaprov.go.id – Edukasi dalam hal apapun merupakan investasi intelektual yang long lasting dan menjamin kemajuan masyarakat. Tidak hanya pada bidang pajak saja, namun masyarakat yang teredukasi dengan baik pada segala aspek menjadi impian Wagub DIY KGPAA Paku Alam X.

Sri Paduka mengutarakan hal tersebut pada saat menerima audiensi Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo, Kamis (02/06) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pada Plt. Kakanwil Pajak DIY tersebut, Sri Paduka menekankan untuk turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tingkat kesadaran taat pajak meningkat. Melalui kesadaran yang terbangun, tidak akan ada rasa berat bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya.

Pajak menurut Sri Paduka adalah hal sensitif bagi masyarakat tapi sangat krusial. Ketepatan dan ketaatan dalam berpajak, akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Mengingat, pajak yang dibayarkan akan kembali dinikmati masyarakat dalam bentuk yang lain seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengelolaan bencana, dan yang lainnya.

“Saya ndherek titip warga DIY dalam hal perpajakan. Terima kasih dari kantor pajak banyak membantu kami, dan ke depan saya dan jajaran akan terus berkoordinasi dengan DJP untuk membangun masyarakat kami lebih baik, lebih tersedukasi,” ungkap Sri Paduka.

Menanggapi hal tersebut, Slamet Sutantyo mengatakan akan siap melaksanakan arahan Wagub DIY terutama untuk bekerjasama mengedukasi masyarakat. Slamet yang saat ini juga mengampu tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah 2 di Solo ini mengatakan siap untuk mengedukasi masyarakat DIY. Dirinya akan melakukan edukasi melalui baik itu diseminasi, sosialisasi atau penyuluhan, seminar dan berbagai metode lainnya.

Slamet berjanji akan mengedukasi masyarakat DIY tentang kewajiban perpajakan. Kewajiban dan hak perpajakan akan diinformasikan dengan sejelas-jelasnya bahwa pajak yang diperintahkan oleh instansi vertikal akan kembali ke masyarakat yang seluas-luasnya. Kewajiban membayar pajak tidak akan sia-sia karena akan kembali lagi pada mereka dalam bentuk yang lain. “Kita kembalikan pajak ini dalam bentuk DAU, DAK, Dana Keistimewaan, BLT dan lainnya. Semua yang berasal dari pusat ini didanai oleh sedikitnya minimal 71% dari pajak,” jelas Slamet.

Slamet berkata akan berupaya menyadarkan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kesadaran perpajakan bagi kelangsungan pembangunan bangsa. Tidak hanya pajak saja, tapi masyarakat yang teredukasi dengan baik dalam segala aspek akan mebawa kemajuan bagi masyarakat itu sendiri.  (uk)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: