30 Mar 2022
  Superadmin Berita,

Sri Sultan Serahkan LKPD DIY ke DPRD,  PAD Mulai Meningkat

Yogyakarta (30/03/2022) jogjaprov.go.id – Pemulihan berkesinambungan pasca Covid-19 di DIY tercermin dalam realisasi pendapatan daerah yang mencapai 100,50% atau sejumlah Rp5.703.594.998.552 dari target Rp5.674.500.109.242.997. Jumlah ini mampu dicapai melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dengan 2 strategi yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi.

Demikian disampaikan Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (30/03) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta saat menyampaikan Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LKPD) DIY 2021 kepada DPRD DIY. Penyusunan LKPD ini merupakan salah satu wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengemban amanat pembangunan.

“Ketercapaian realisasi pendapatan pada tahun 2021 ditopang dari muainya geliat ekonomi di masyarakat. Covid-19 meskipun masih memberikan dampak yang sangat besar terhadap sisi sosial dan ekonomi masyarakat khususnya daya beli masyarakat yang menurun, namun sudah menunjukkan tanda positif menuju pemulihan,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan mengungkapkan, dari sisi belanja,  total belanja Pemda DIY pada APBD tahun 2021 sebesar Rp6.046.849.748.828. ada kenaikan serapan anggaran yang tercatat, diakibatkan oleh dimulainya aktivitas kegiatan pasca pandemi Covid-19, serta meningkatnya belanja bagi hasil pendapatan dan bantuan keuangan dari alokasi belanja yang disediakan.

“Realisasi belanja dapat dikatakan sudah cukup optimal dibandingkan dengan tahun 2020. Salah satu pendorong serapan anggaran aktivitas beberapa kegiatan pasca pandemi Covid-19 dengan berbagai penyesuaian serta meningkatnya belanja bagi hasil pendapatan dan bantuan keuangan,” jelas Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, secara khusus LKPD yang disusun setiap tahun selalu menjadi bagian komitmen Pemda DIY di dalam mengukur proses pembangunan secara objektif dan sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk perencanaan selanjutnya. Secara garis besar, LKPD Tahun 2021 menggambarkan hasil pelaksanaan rencana pembangunan sebagaimana termuat dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD II tahun 2021 yang merupakan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJMD DIY 2017-2022.

Guna memulihkan sosial ekonomi masyarakat, DIY mengambil 4 langkah kebijakan yaitu penguatan sumber daya manusia unggul. Kemudian juga membangun aktivitas perekonomian yang berkelanjutan. Juga dilanjutkan dengan penguatan infrastruktur strategis dan keempat mendukung prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang masih menunjukkan eskalasi pada tahun 2021. Untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah maka perlu upaya untuk mempercepat, mendorong dan memperluas cakupan vaksinasi serta memastikan layanan kesehatan tetap terjaga dengan baik. Selain itu juga memperkuat jaring pengaman sosial serta mendorong dilihat aktivitas perekonomian.

Budgeting evaluasi atas capaian pembangunan yang dilakukan Pemda DIY dapat dilihat dari capaian kinerja yang mengalir secara bertingkat mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran, program sampai dengan sasaran organisasi perangkat daerah atau APBD sebagai manifestasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Capaian indikator kinerja didukung oleh pelaksanaan program untuk menaungi sasaran serta program perangkat daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan,” imbuh Sri Sultan.

Berdasarkan evaluasi sampai dengan akhir tahun 2021, pencapaian kinerja pembangunan Pemda mengacu pada target RKPD perubahan tahun 2021 maupun RPJMD 2017-2022. Secara ringkas dilaporkan bentuk realisasi kinerja tahun 2021 berdasarkan target RKPD perubahan tahun 2021, yaitu dari total 14 indikator menunjukkan 11 indikator memiliki persentase capaian lebih atau sama dengan 100% dan terdapat tiga indikator pada area capaian kurang dari 100%. Sedangkan realisasi kinerja sasaran Pemda di tahun 2021. Bila diukur berdasarkan target RPJMD DIY 2017 -20 22 menunjukkan 9 indikator memiliki persentase capaian lebih atau sama dengan 100% dan terdapat 5 indikator yang belum mencapai 100%. Lima indikator yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD 2017-2022 adalah persentase angka kemiskinan, indikator kualitas lingkungan hidup dan bidang tanah Kesultanan, Kadipaten dan tanah Desa.

“Meskipun demikian indikator pertumbuhan ekonomi menunjukkan perbaikan ke arah positif yang tercermin dari realisasi sebesar 5,35%. Selanjutnya 5 indikator yang realisasinya belum sesuai target tersebut menjadi fokus untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya antara lain dengan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Mereview potret kinerja program Pemda tahun 2021 sebagai turunan sasaran capaian Pemda pada tahun 2021, memiliki tingkat ketercapaian sebesar 65,603% dari total 32 indikator program Pemda dengan target sebagaimana tercantum dalam RPJMD DIY 2017-2022,” papar Sri Sultan.

Dalam rapat paripurna ini, turut juga hadir Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, Ketua DPRD DIY beserta fraksi, Asisten Sekda DIY, dan beberapa Kepala OPD DIY. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: