01 Apr 2022
  Humas DIY Berita,

Sultan Larang Kendaraan Listrik Beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi

Yogyakarta (31/03/2022) jogjaprov.go.id - Guna mendukung lalu lintas yang aman dan tertib seeta menjamin keselamatan dan kenyamanan para pejalan kaki, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono Xmengeluarkan SE Gubernur DIY No. 551/4671 tanggal 31 Maret 2022, mengenai larangan operasional kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik di kawasan Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo. Kendaraan yang dimaksud meliputi skuter listrik, otoped, hoverboard, dan electric unicycle, kecuali bagi petugas yang berwenang dengan tujuan melaksanakan ketugasan.

Peraturan ini dikeluarkan selain untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pejalan kaki, juga bertujuan untuk mewujudkan satuan ruang strategis sumber filosofi maka diperlukan penataan kawasan khususnya kawasan pedestrian yang meliputi Jalan Margo Utomo Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo tersebut. Karena memang sejak awal, kawasan tersebut dirancang untuk bisa dinikmati oleh para pedestrian, sehingga ruang untuk mereka memang harus diutamakan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, kawasan Malioboro memang sudah semestinya bebas dari kendaraan yang secara operasional belum diatur. Ni Made akan memastikan SE tersebut akan silaksanakan dengan sinergitas bersama pihak-pihak lain yang terkait dengan ketugasan ketertiban dan keamanan ini. Selain itu, dirinya juga sangat berharap bantuan dari masyarakat semua, mengingat menjaga ketertiban di sepanjang kawasan sumbu filosofis itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja tapi seluruh lapisan masyarakat.

"Harapan kami memang dari Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Margo Mulyo ini bebas dari kendaraan yang sudah disebutkan dalam SE tersebut. Jadi tidak hanya otoped saja tapi kendaraan lain seperti skuter listrik misalnya. Ini ada hubungannya juga dengan pengendalian terhadap kecepatan yang juga sangat mempengaruhi keselamatan pedestrian," ungkap Ni Made.

Saat ini memang SE Gubernur tersebut hanya memuat mengenai kawasan Sumbu Filosofi, dan tidak memuat sirip-sirip Malioboro. Namun Ni Made akan secara bertahap mengatur hal tersebut untuk disesuaikan. Pihaknya akan melibatkan Pemkot Yogyakarta dan dinas vertikal untuk memaksimalkan hal teesebut.

"Ruas-ruas atau sirip-sirip yang mendukung sumbu utama ini juga nantinya akan dilakukan pengaturan tapi memang tidak bisa kita lakukan secara serentak karena ini memang perlu kontribusi semua pihak. Kita mengatur itu kan juga kemudian bicaranya ini diatur dengan cara apa, seperti apa, bagaimana, nah itu harus dibicarakan dengan seksama," kata Ni Made.

Sementata itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Noviar Rahmad mengatakan, akan segera mengedarkan SE Gubernur DIY tersebut kepada pelaku usaha kendaraan dengan motor penggerak listrik di kawasan Sumbu Filosofis. Dalam surat edaran ini, Noviar mengharapkan kepada seluruh pelaku usaha yang melaksanakan operasi terkait dengan kendaraan dengan yang digerakkan dengan listrik itu bisa memaklumi dan segera memindahkan usahanya dari kawasan sumbu filosofis, termasuk di sirip-sirip dan kawasan yang ada di sekitarnya.

Penyampaian surat edaran akan dimulai pada Jumat (01/04), sehingga pada Senin (04/04) bisa mulai bersama-sama dengan instansi terkait lain untuk langsung melakuka pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggar.

"Nantinya kepada pelanggar kita akan melakukan penindakan dengan melakukan pengamanan terhadap barang-barang atau kendaraan yang masih di operasikan. Akan kita bawa dan kita amankan kendaraannya, dan kita kita bawa ke Satpol PP, juga nanti kita persilahkan yang bersangkutan mengambil barangnya disana," jelas Noviar.

Senada dengan Noviar dan Ni Made, Kepala Dinas Pariwisata Singgih Raharjo menyampaikan, mendukung penuh dan siap lekasanakan SE tersebut. SE tersebut meburutnya akan memberikan kesempatan bagi para wisatawan ubtuk semakin detil mengeksplorasi tiap sudut dan jalan-jalan di kawasan Sumbu Filosofi.

"Saya harap para wisatawan makin nyaman untuk berjalan di kawasan Sumbu Filosofi untuk mendapatkan pengetahuan seputar keistimewaan. Apalagi kan Sumbu Filosofi saat ini sedang diusulkan ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia," tutup Singgih. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: