28 Nov 2013
  Humas Berita,

Surat Keterangan Kematian

Secara umum kita dapat memperoleh surat akta kematian setelah memenuhi beberapa syarat seperti surat keterangan kematian dari Rumah Sakit, RT/ RW, Surat pengantar dari Kecamatan/Desa, fotokopi KTP, dan membayar retribusi sesuai dengan aturan pemda setempat.

Berikut ini adalah direktori informasi surat keterangan kematian di masing-masing kabupaten dan kota

Lampiran

Gunungkidul

Kulon Progo

Sleman

Kota Yogyakarta

Bantul

 

Bagaimana kualitas berita ini: