05 Okt 2022
  Humas DIY Berita,

Tekan Penyebaran PMK, Pemda DIY Lakukan Berbagai Upaya

Yogyakarta (05/10/2022) jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah melakukan berbagai upaya guna membantu pemerintah pusat menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak semakin meluas. Adapun hingga saat ini, Pemerintah Daerah DIY telah melaksanakan penanganan PMK melalui percepatan vaksinasi, pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengutarakan hal demikian, saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada agenda Monitoring dan Evaluasi Penanganan PMK di DIY oleh Satgas PMK Pusat, Rabu (05/10). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Pemerintah telah melakukan upaya agar penyebaran PMK tidak semakin meluas. Ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan,” tutur Sri Paduka.

Sri Paduka menyebutkan, prinsip dasar pertama yang dilakukan terkait upaya pengendalian PMK, yakni mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan. Sementara kedua, yaitu menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. “Dan ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” imbuh Sri Paduka.

Lebih lanjut, dikatakan Sri Paduka, pemerintah menargetkan 80% hewan ternak telah tervaksin hingga akhir Desember 2022. Dengan demikian, untuk mencapai target tersebut, kecepatan proses vaksinasi jelas dibutuhkan. Namun, dibutuhkan koordinasi erat dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga medis kesehatan hewan, peternak, hingga kepolisian yang tergabung dalam satuan tugas penanganan PMK.

“Pada kesempatan ini, atas nama Pemda DIY, saya mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, dan rekomendasi dari hasil monitoring dan evaluasi Tim BNPB. Hasil monitoring dan evaluasi akan kami tindak lanjuti seoptimal mungkin. Harapan kami, nanti diskusi ini bisa menghasilkan komitmen-komitmen yang kami distribusikan ke kabupaten/kota dalam rangka percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku,” ujar Sri Paduka.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan, kunjungan pihaknya dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait penanganan PMK di DIY ini dilakukan selama tiga hari. Adapun diungkapkan Raditya, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk melihat gap permasalahan apa yang terdapat di lapangan terkait dengan lima hal, yaitu biosecurity, testing, pengobatan, potong bersyarat, dan vaksinasi.

“Jadi lima hal ini, data apa saja, informasi apa yang terintegrasi untuk bisa kita dorong menjadi suatu informasi untuk melakukan percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku ini,” ucap Raditya.

Disebutkan Raditya, pada hari pertama pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait beberapa permasalahan, seperti jumlah vaksinator, pengobatan, kondisi geografis yang sangat bervariasi, lokasi peternak, dan lain sebagainya. Sedangkan pada hari kedua, tim dari pihaknya terbagi menjadi empat kelompok, melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke empat kabupaten di DIY, yakni Sleman, Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.

“Nanti hari ini kami akan menyampaikan juga hasil dari monitoring evaluasi ini terkait bagaimana, apa yang bisa kita lakukan bersama-sama baik komitmen yang akan dilakukan untuk pemerintah provinsi dan apa yang bisa kami dukung dari pemerintah pusat secara menyeluruh agar kita mendapatkan hasil yang optimal dalam percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku ini,” jelas Raditya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Sugeng Purwanto dalam paparannya tentang penanganan PMK di DIY menyampaikan bahwa jumlah seluruh ternak rentan PMK di DIY mencapai total 922.995 ekor. Total tersebut di antaranya terdiri dari sapi perah sebanyak 3.474 ekor, sapi potong sebanyak 314.388 ekor, kerbau sebanyak 427 ekor, domba sebanyak 150.837 ekor, kambing sebanyak 444.099 ekor, dan babi sebanyak 9.730 ekor.

Dilaporkan Sugeng, berdasarkan update situasi PMK di DIY pada 3 Oktober 2022 lalu, jumlah ternak yang sakit adalah sebanyak 13.829 ekor. Sementara untuk ternak yang sembuh, yakni sejumlah 7.918 ekor, ternak mati sejumlah 516 ekor, dan ternak potong bersyarat sejumlah 459. Adapun Sugeng lebih lanjut mengatakan, dari hari ke hari, kasus harian PMK di DIY cenderung menurun dibandingkan pada situasi awal penyebaran kasus PMK di Indonesia.

Tak luput, Sugeng turut memaparkan beberapa langkah penanganan PMK di DIY yang diantaranya yakni, pengawasan, pengendalian, dan penerapan biosecurity lalu lintas hewan rentan dan produknya melalui check point di 7 pos lalu lintas ternak/PLLT, bekerja sama dengan Tim Satgas PMK DIY dan melaksanakan sosialisasi dan KIE tentang PMK baik secara luring maupun melalui media massa/media sosial dan media lainnya. “Karena ternyata, pemahaman pengetahuan dari masyarakat ini memang tetap harus kita boost supaya mereka betul-betul tahu apa yang harus mereka lakukan,” ucap Sugeng.

Selain itu, langkah penanganan PMK di DIY juga dilakukan dengan membentuk posko pengendalian PMK di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY; mendistribusikan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan ke 4 kabupaten; dan pelaksanaan desinfeksi di kandang kelompok dan pasar hewan.

Di samping itu, mengenai target penanganan PMK di DIY sendiri, penandaan ternak ditargetkan yaitu sebanyak 311.229 ekor. Sementara target untuk vaksinasi PMK tahap I sejumlah 306.429 dosis dan tahap II sebanyak 311.229 dosis. Adapun target untuk pengobatan, yakni sejumlah 48.300 dosis. (Han/Wa/Rd)

 

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: