08 Apr 2022
  Humas DIY Berita,

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi, DIY Raih WTP yang ke-12

Yogyakarta (08/04/2022) jogjaprov.go.id – DIY kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DIY tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP LKPD 2021 ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih oleh DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam  X menerima penyerahan LHP LKPD BPK dari  Anggota VI BPK RI Nyoman Adhi Suryatnyana, Jumat (08/04) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. Selain itu, LHP LKPD BPK juga diserahkan oleh Anggota VI BPK RI kepada Ketua DPRD DIY, Nuryadi. 

Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah. Pengelolaan keuangan ini menjadi bagian dari refleksi pola demokrasi dan sebagai upaya kendali integritas pemerintah terhadap masyarakat. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang dimulai dari tahapan Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, dan Pelaporan, serta memberikan penilaian atas program-program pemerintah yang bisa menekan tingkat kemiskinan.

“Hasil pemeriksaan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemda DIY, untuk menghindari potensi permasalahan yang sama ke depannya. Saya berharap, Pemda DIY dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan serta pertanggungjawaban,” kata Sri Sultan.

DIY menurut Sri Sultan mampu mempertahankan untuk tetap pada opini WTP dengan beberapa catatan yang akan diselesaikan pada kurun waktu kurang dari 50 hari ke depan. Namun menurut Sri Sultan, ada faktor-faktor di luar prediksi yang menghambat penanggulangan kemiskinan. Di antaranya adalah adanya inflasi dan juga pandemi seperti yang saat ini telah terjadi.

Tidak hanya kemiskinan masih menjadi fokus utama pada upaya perbaikan ini, namun, DIY juga fokus pada UMKM agar bisa naik kelas. “PKL dan sebagainya juga menjadi tanggung jawab Pemda sebagai bentuk upaya menciptakan masyarakat yang tertib. Saya kira asal kita mau di jalur yang benar dan sabar, itu (perbaikan) bisa kita lakukan,” kata Sri Sultan.

Sementara itu, Nyoman Adhi menjelaskan,  sudah melakukan pemeriksaan kinerja Pemda DIY dengan menggunakan format longform audit report. Dari pemeriksaan ini dapat dilihat apa saja yang harus dlakukan oleh DIY dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh DIY sampai sejauh ini sudah sangat luar biasa, namun memang kondisi pandemi yang dialami dalam 2 tahun terakhir ini sedikit mengurangi kecepatan pemulihan penanggulangan kemiskinan yang ada di DIY.

Nyoman Adhi menjelaskan, IPM DIY tahun 2021 sebesar 79,97 dimana IPM nasional sebesar 72,29. Sedangkan Gini Ratio DIY sebesar 0,441, lebih tinggi 0,007 poin dari tahun sebelumnya yaitu 0,434, dan lebih tinggi darai Gini Ratio nasional yaitu 0,381.

“DIY akan memiliki akselerasi yang lebih cepat dalam rangka mengurangi kemiskinan. Saya tekankan itu sangat memungkinkan karena semua prasyarat dimiliki oleh DIY. Pertama adalah pertumbuhan ekonominya di atas rata-rata nasional, kemudian Indeks Pembangunan Nasionalnya lebih baik dan Gini Rasionya pun lebih kecil daripada daerah lain. Artinya dengan dukungan dari pemerintahan yang kuat, dan DPRD yang kuat, juga kerjasama dengan seluruh unsur perekonomian serta masyarakat dan khususnya teman-teman pers, akselerasi penanggulangan kemiskinan di Daerah Istimewa Jogjakarta ini akan tercapai,” papar Nyoman Adhi.

Saat ini, meningkatkan optimalisasi sumber sumber daya ekonomi yang ada di seluruh wilayah DIY ini dengan melibatkan secara langsung masyarakat yang masih dibawah garis kemiskinan. Hal ini memerlukan beberapa hal antara lain pendidikan, kesehatan, pelatihan dan pengembangan sektor sektor industri untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah maupun DPRD. Dengan begitu keterlibatan dengan ekonomi masyarakat ini akan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan penghasilan sehingga kemiskinan bisa terentaskan.

“Dan ini tentunya butuh waktu dan perencanaan yang matang,” tutup Nyoman Adhi. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: