25 Jan 2021

Wagub DIY Ajak Wujudkan Pemerintahan Bersih Berintegritas

Yogyakarta (25/01/2021) jogjaprov.go.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY kembali melakukan Entry Meeting Pemeriksaan pada Pemda DIY pada Senin (25/01). Entry Meeting kali ini dilakukan untuk Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2020 pada Pemda DIY.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY dalam sambutannya mengatakan, Pemda DIY patut menyambut baik adanya pemeriksaan pertanggungjawaban dan laporan keuangan ini, karena linier dengan program Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan Pemda DIY.

“Mari bekerja bersama mewujudkan Pemda DIY yang bersih dan berintegritas. Perlu kita sadari, bahwa outcome riil dari pemeriksaan laporan keuangan sejatinya adalah tindak lanjut yang bersifat positif dan konstruktif, bukan hanya temuan dan rekomendasi saja,” papar Sri Paduka.

Sri Paduka pun mengucapkan terima kasih atas seluruh kerja keras pihak yang terlibat dalam kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pariwisata yang telah terlaksana. Pemda DIY segera akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Tak lupa, saya ucapkan selamat bekerja untuk mempersiapkan dan melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemda DIY Tahun 2020. Semoga hasil kegiatan ini dapat mendukung percepatan dan penguatan pembangunan di DIY,” ungkap Sri Paduka.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK DIY, Dewi Ciantrini mengatakan, tujuan dan sasaran Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2020 ini ialah guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, BPK DIY juga bermaksud melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun.

“Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari. Dengan adanya pandemi CoViD-19, tentu akan berpengaruh pula pada pemeriksaan BPK. Prosedur alternatif akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi termasuk penggunaan media komunikasi,” ungkapnya.

Selain itu, Dewi pun menambahkan, pandemi ini juga bisa berdampak pada kecukupan pemerolehan bukti sehingga bisa berpengaruh pada kemungkinan adanya modifikasi opini, selain Wajar Tanpa pengecualian (WTP).

“Kami berharap pemeriksaan ini bisa berjalan lancar sesuai jadwal. Dan pada kesempatan ini kami sekaligus melakukan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Pariwisata pada Pemda DIY,” imbuhnya. (Rt)

 

Bagaimana kualitas berita ini: