08 Nov 2021

Wujudkan DIY Bebas Narkotika Lewat Pengawasan Bersama

Yogyakarta (08/11/2021) jogjaprov.go.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengajak semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika. Hal ini sebagai upaya bersama untuk dapat mewujudkan cita-cita menjadikan DIY bersih dari narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di panti pijat pada Senin (08/11) di kantor setempat. Andi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkotika di panti pijat ini merupakan yang pertama kali dilakukan BNPP DIY.

“Ini baru pertama kalinya kami mengungkap kasus yang lokasinya di panti pijat. Selama ini tempat yang biasanya dipilih untuk mengedarkan ialah kos-kosan dan tempat hiburan malam. Semua tempat-tempat ini tentu akan terus kita awasi jangan sampai menjadi tempat peredaran narkotika,” paparnya.

Diungkapkan Andi, pengungkapan kali ini berawal dari informasi intelijen tentang dugaan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman ke wilayah Sleman. BNNP DIY pun kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi terkait pelaku penerima paket kiriman adalah pengelola Morpheus Spa yang berada di Jalan Magelang.

“Berdasarkan penelusuran, pelaku telah menerima 43 kali selama periode 2020 sampai November 2021, sedangkan pengirim berasal dari Medan. Setelah mendapat cukup informasi, pertugas kami melakukan penangkapan pada Kamis, 4 November 2021 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB,” jelasnya.

Petugas BNNP DIY mengamankan tiga pelaku berinisial DT sebagai pelaku penerima paket, dan dua rekan lainnya berinisial M dan DW yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersbeut, petugas menemukan barang bukti berupa paket yang diduga sabu dengan berat bruto 3,45 gram dan barang bukti lainnya.

“Untuk pasal yang diterapkan dalam kasus kali ini, ada pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: