27 Apr 2022

Zakat Jadi Instrumen Wujudkan Keamanan Islami

Yogyakarta (27/04/2022) jogjaprov.go.id - Zakat adalah rukun Islam yang memiliki ciri khas berbeda karena berdimensi vertikal, yaitu hubungan ibadah kepada Allah SWT, dan berdimensi horizontal, yakni hubungan ibadah terhadap sesama manusia. Untuk itu, salah satu instrumen untuk mewujudkan keamanan insani dalam Islam adalah pendanaan yang berasal dari zakat.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada acara Zakat Keteladanan Pimpinan Daerah DIY 1443 H/2022M di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (27/04). Dikatakan Sri Sultan, dimensi horizontal dari zakat bisa berdampak luas secara sosial dapat membangun masyarakat madani atas dasar silaturahmi.

“Dan secara ekonomi adalah sumber kas negara dan saka-guru kehidupan ekonomi berdasar Al-Qur’an. Apalagi dalam Islam, setiap individu harus terlindungi dari bahaya kemiskinan, kelaparan, ketidakmampuan membiayai pendidikan, pengobatan, tempat tinggal yang layak serta kecemasan menghadapi hari tua,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan menungkapkan, umat manusia berkewajiban untuk saling tolong menolong dan bantu membantu satu sama lain. Umat yang merasa mampu, berkewajiban membantu orang lain yang tidak mampu, yang membutuhkan uluran tangan. Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi CoViD-19.

“Kita semua berkewajiban ikut serta meringankan beban penderitaan dengan memberikan bantuan yang bisa kita berikan melalui zakat,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan pun menegaskan, zakat yang dihimpun oleh BAZNAS DIY haruslah didistribusikan sebagai sumber jaminan kehidupan yang layak. Meski tidak akan bisa menghapus kekurangan yang merupakan sunnatullah, tetapi dapat dan wajib diupayakan untuk menurunkan tingkat kekurangan tersebut, dan mendekatkan jarak antara golongan kaya dengan golongan lemah dan kurang beruntung secara ekonomi.

“Selanjutnya, atas nama Pemerintah Daerah DIY, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan sungguh suatu niat yang mulia dan suci dari BAZNAS DIY, yang telah menyelenggarakan pendistribusian zakat. Saya berharap zakat yang diserahkan kali ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, walaupun jumlahnya masih jauh, namun harus tetap disyukuri,” ungkap Sri Sultan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS DIY, Puji Astuti mengatakan, pihaknya bangga mampu meneruskan tren positif pengelolaan zakat di daerah yang dicontohkan langsung oleh Gubernur DIY beserta jajarannya untuk menunjukkan keteladanan yang baik. “Hal ini ditandai dengan pembayaran zakat, infak, sedekah melalui BAZNAS DIY,” imbuhnya.

Diungkapkan Puji, berdasarkan riset Pusat Kajian Strategis Republik Indonesia, pengelolaan zakat potensi pengelolaan zakat di DIY sebesar Rp2,275 triliun tetapi realisasinya hanya sekitar Rp175 miliar. Target BAZNAS DIY pada tahun 2021 sebesar Rp6,5 miliar dan tercapai sebesar Rp12,3 miliar. Realisasi ini meningkat sebesar 224% dari tahun 2020. Sedangkan jumlah penerima manfaat mencapai 50.572 jiwa tahun 2021.

“Tahun 2022 ini BAZNAS DIY menargetkan penghimpunan kembali meningkat. BAZNAS DIY menjalankan lima program strategis dengan aspek yang berbeda-beda, terbagi menjadi program DIY Cerdas yakni penyaluran di bidang pendidikan, DIY Peduli yakni penyaluran di bidang sosial kemanusiaan dan darurat bencana, DIY Taqwa yakni penyaluran di bidang dakwah dan penguatan aqidah, DIY Sehat yakni penyaluran di bidang kesehatan dan DIY Sejahtera yakni penyaluran di bidang ekonomi produktif,” imbuhnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: